Nusaharianmedia.com 26 Februari 2026 — Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan jajaran Kepolisian Resor Garut menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik rawan di Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadan.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati suasana ibadah umat Muslim. Kegiatan difokuskan pada penegakan disiplin dan penyampaian maklumat kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pembatasan jam operasional serta larangan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.

Dalam razia yang menyasar sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi, petugas berhasil mengamankan 14 botol minuman keras dari berbagai jenis. Selain itu, aparat juga menjaring delapan orang yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan untuk didata serta menjalani pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Riswandi, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun, khususnya menjelang dan selama Ramadan.
“Ini kegiatan rutin. Kami selalu bersinergi dan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pembinaan yang dilakukan merupakan pendekatan preventif agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku selama Ramadan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap peredaran minuman keras dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan dalam suasana yang tetap kondusif.
(Hil)









