Tragis! Mobil Diduga Ngebut Tabrak Warung Nasi Goreng di Jl Ciledug Garut, Satu Orang Meninggal di Tempat dan Tiga Luka-luka

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tepatnya di depan Bank Mega, Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU dengan dua sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di badan jalan.

Petugas Satlantas Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Grand Livina yang dikemudikan MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Terima Audiensi Guru Madrasah, Hadirkan Sinergi dengan Pemkab

Saat melintasi jalan lurus, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali.

Mobil kemudian oleng ke kiri, menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta orang-orang yang berada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, seorang penjual nasi goreng, Cecep (61), warga Kecamatan Garut Kota, meninggal dunia di tempat.

Sementara itu, pemilik warung Diana (59) dan seorang pembeli, Koswara (26), mengalami luka berat. Seorang pelajar, Hakim (8), dilaporkan mengalami luka ringan.

Baca Juga :  KRIMINALISASI TERHADAP TAUFIK ROSA PRATAMA MENYEDOT PERHATIAN SELURUH KADER GRIB JAYA GARUT

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta, meliputi kerusakan kendaraan dan bangunan warung.

Kasat Lantas AKP Luky Martono menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati serta melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah kejadian serupa.

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
DPR-RI Muhammad Husein Fadlulloh Sidak Bulog Garut, Pastikan Distribusi Beras dan Minyak Goreng Stabil
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:06 WIB

DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:11 WIB

Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB