Pengadilan Negeri Garut Tingkatkan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat Bekerjasama dengan PBH PERADI Garut, Syam Yousef Djojo,SH,.MH. : Ini Komitmen Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Garut kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Garut. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya memberikan akses keadilan bagi semua kalangan tanpa memandang kemampuan ekonomi.

Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Pasaribu, SH., MH., menegaskan bahwa pelayanan hukum ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan layanan hukum tanpa diskriminasi. Setiap warga, baik yang mampu maupun tidak, berhak mendapatkan pendampingan hukum secara profesional,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Garut, Senin (15/1/01/2025)..

Fokus Pelayanan

Melalui kerja sama ini, PN Garut dan PBH PERADI menghadirkan sejumlah layanan hukum, di antaranya:

1. Pos Bantuan Hukum (Posbakum): Masyarakat kurang mampu dapat mengakses pendampingan hukum secara cuma-cuma.

2. Sidang di Luar Gedung Pengadilan: Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, sidang akan dilakukan di lokasi-lokasi strategis seperti di Kecamatan Cikajang.

3. Bantuan Pembuatan Dokumen Hukum: Pelayanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan bantuan administratif terkait hukum.

Dukungan untuk UMKM

PN Garut juga memperluas layanan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka dapat menerima pendampingan hukum untuk membantu kelancaran usaha.

“Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan semua masyarakat, termasuk pelaku UMKM, bisa mendapatkan hak hukum yang mereka butuhkan. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” lanjut Syam.

Sinergi yang Diperkuat

Kerja sama dengan PBH Peradi Garut menurut Ketua Pengadilan Negeri Garut, telah berjalan dengan baik. Ia mengapresiasi peran PBH PERADI dalam mendukung tugas pengadilan dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat.

“Dukungan PBH PERADI sangat membantu, terutama dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Harapannya, ke depan cakupan pelayanan ini dapat semakin luas,” tambahnya.

Komitmen Berkelanjutan

PN Garut memastikan pelayanan ini terus berjalan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Syam juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap layanan hukum yang diberikan.

Dengan berbagai upaya tersebut, PN Garut bersama PBH PERADI berharap dapat mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di wilayah Garut. (Tim)

Baca Juga :  Candi Cangkuang Garut: Titik Temu Dua Peradaban dan Potensi Wisata Budaya Dunia

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru