Garut,Nusaharianmedia.com – Pengadilan Negeri (PN) Garut kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Garut. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya memberikan akses keadilan bagi semua kalangan tanpa memandang kemampuan ekonomi.
Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Pasaribu, SH., MH., menegaskan bahwa pelayanan hukum ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan layanan hukum tanpa diskriminasi. Setiap warga, baik yang mampu maupun tidak, berhak mendapatkan pendampingan hukum secara profesional,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Garut, Senin (15/1/01/2025)..
Fokus Pelayanan
Melalui kerja sama ini, PN Garut dan PBH PERADI menghadirkan sejumlah layanan hukum, di antaranya:
1. Pos Bantuan Hukum (Posbakum): Masyarakat kurang mampu dapat mengakses pendampingan hukum secara cuma-cuma.
2. Sidang di Luar Gedung Pengadilan: Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, sidang akan dilakukan di lokasi-lokasi strategis seperti di Kecamatan Cikajang.
3. Bantuan Pembuatan Dokumen Hukum: Pelayanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan bantuan administratif terkait hukum.
Dukungan untuk UMKM
PN Garut juga memperluas layanan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka dapat menerima pendampingan hukum untuk membantu kelancaran usaha.
“Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan semua masyarakat, termasuk pelaku UMKM, bisa mendapatkan hak hukum yang mereka butuhkan. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” lanjut Syam.
Sinergi yang Diperkuat
Kerja sama dengan PBH Peradi Garut menurut Ketua Pengadilan Negeri Garut, telah berjalan dengan baik. Ia mengapresiasi peran PBH PERADI dalam mendukung tugas pengadilan dalam memberikan akses hukum kepada masyarakat.
“Dukungan PBH PERADI sangat membantu, terutama dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Harapannya, ke depan cakupan pelayanan ini dapat semakin luas,” tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan
PN Garut memastikan pelayanan ini terus berjalan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Syam juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap layanan hukum yang diberikan.
Dengan berbagai upaya tersebut, PN Garut bersama PBH PERADI berharap dapat mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di wilayah Garut. (Tim)