Pernyataan Ketua DPRD Garut Aris Munandar Terkait Evaluasi Kecamatan, Bantuan Hukum, dan Dampak Minimarket

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com , 22 Agustus 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPRD terkait sejumlah isu penting yang sedang dibahas di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Aris menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kecamatan-kecamatan di Garut, khususnya terkait program atau kegiatan yang sudah dan belum selesai. “Nanti akan dievaluasi kecamatan mana saja yang belum atau sudah ada. Saat ini memang masih ada yang belum selesai, meskipun sudah ada juga yang dalam proses. Ada yang sudah 20%, ada yang 40%, bahkan ada yang sudah selesai,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa peran DPRD lebih kepada fungsi pengawasan. “Kita hanya mengingatkan, karena itu kewajiban masing-masing kecamatan untuk mengembalikan (laporan administrasi). Kalau waktunya sudah lewat, akan ada proses lanjutan, mungkin nanti diserahkan ke Inspektorat,” katanya.

 

Aris juga menekankan pentingnya administrasi. Ia mencontohkan beberapa kasus seperti hilangnya kuitansi atau dokumen bank. “Ketika ada dokumen yang hilang dan diberi kesempatan oleh BPK untuk melengkapi, maka perlu ditelusuri apakah kegiatannya kecil atau besar. Ini penting untuk kejelasan penggunaan anggaran,” jelasnya.

 

Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Aris mengatakan bahwa perda mengenai hal ini sudah disepakati sejak awal antara DPRD dan Bupati. “Walaupun ada keterbatasan anggaran karena dibagi-bagi untuk kebutuhan lain, kami tetap berkomitmen menambah kuota bantuan hukum di pengadilan. Minimal 50 orang per tahun akan dibantu, dan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dinas maupun lembaga yang mengajukan,” ujar Aris.

Baca Juga :  ATR/BPN dan KemenKopUKM Sinergi Perkuat Akses Permodalan UMKM Lewat Program Lokamodal di Garut

 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai aliansi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tokoh-tokoh seperti mantan bupati. Tujuannya adalah untuk mengatur regulasi pelaksanaan bantuan hukum, termasuk siapa saja yang bisa menjadi pendamping masyarakat miskin dalam proses hukum. “Kami peduli, karena ini bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada warga yang tidak mampu membayar bantuan hukum sendiri,” tambahnya.

 

Mengenai izin pendirian minimarket, Aris menegaskan bahwa kewenangan perizinan tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah kabupaten. “Ini perlu pembelajaran khusus, tidak bisa langsung diberhentikan, karena ada izin dari pemerintah pusat juga. Kalau pun kita ingin mengambil langkah, kita harus konsultasi terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa keberadaan minimarket memiliki dampak positif dan negatif. “Contohnya ada minimarket yang membuka area parkirnya untuk pedagang kain, ini bisa menguntungkan masyarakat sekitar. Ada juga tukang parkir yang mendapat penghasilan tambahan, bahkan bisa menjadi pendapatan daerah. Tapi memang, semua harus dikaji dulu,” kata Aris.

Baca Juga :  Mendukung Swasembada Pangan, Polres Garut Panen Raya Jagung

 

Ia mencontohkan daerah Cikelet, di mana kehadiran minimarket tidak berdampak buruk pada warung-warung kecil. “Bahkan dibutuhkan, karena ada produk seperti es krim yang tidak dijual di warung biasa. Jadi, plus minus memang ada,” ujarnya.

 

Menutup wawancara, Aris menginformasikan bahwa setelah penetapan APBD hari ini, DPRD akan masuk ke triwulan ketiga pada tanggal 25 Agustus. “Kami akan mulai rapat di masing-masing komisi, dari komisi 1 sampai 4, untuk memanggil semua SKPD dan melakukan evaluasi triwulan ketiga. Prediksi saya realisasi anggaran saat ini baru mencapai sekitar 50–60%,” tuturnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa produktivitas sedikit terhambat karena adanya pergeseran anggaran selama hampir satu bulan. Hal ini disebabkan pelaksanaan Inpres Nomor 1 serta proses penetapan Pilkada. “Pak Bupati waktu itu menggeser anggaran berdasarkan Inpres, dan baru bisa berjalan kembali sekitar bulan Mei atau Juni. Ini yang membuat pencatatan anggaran agak terlambat,” pungkas Aris.(Red)

Berita Terkait

Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera: Catatan Hari Ibu dari WBI Garut tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Mendorong UMKM
Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Banjarwangi–Singajaya
Derita Penyakit Tulang Bertahun-tahun, Pemuda Garut Harapkan Bantuan Pemerintah
Redistribusi Tanah Bermasalah di Garut, FWPLG Tuding BPN Lalai dan Sarat Maladministrasi
Bazar Fair 2025 SDN 1 Karangmulya Perkuat Silaturahmi Lewat Kuliner Tradisional dan Kesenian Sunda
Sambut Libur Nataru 2026, TWA Gunung Papandayan Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga
Konfercab VI PDIP Tetapkan Kepengurusan Baru DPC Garut Periode 2025–2030
Pantai Sayang Heulang Garut Selatan Siap Sambut Libur Nataru 2026, Destinasi Favorit Wisata Alam Keluarga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 23:55 WIB

Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera: Catatan Hari Ibu dari WBI Garut tentang Penguatan Peran Perempuan dalam Mendorong UMKM

Senin, 22 Desember 2025 - 21:42 WIB

Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalan Banjarwangi–Singajaya

Senin, 22 Desember 2025 - 19:54 WIB

Derita Penyakit Tulang Bertahun-tahun, Pemuda Garut Harapkan Bantuan Pemerintah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:48 WIB

Redistribusi Tanah Bermasalah di Garut, FWPLG Tuding BPN Lalai dan Sarat Maladministrasi

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WIB

Bazar Fair 2025 SDN 1 Karangmulya Perkuat Silaturahmi Lewat Kuliner Tradisional dan Kesenian Sunda

Berita Terbaru