Sekda Garut Apresiasi Pelantikan TKSK dan Pendamping Sosial Jadi ASN, Harap Layanan Masyarakat Harus Lebih Cepat 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Sebanyak 438 Sumber Daya Manusia Program Kesejahteraan Sosial (SDMPKH) di Kabupaten Garut resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Sosial RI pada Jumat, 3 Oktober 2025.

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Sosial Garut dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sekarmaji, M.Si., serta Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Fuja Turnawan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 4 pendamping rehabilitasi sosial resmi dilantik, sementara sebagian lainnya masih menunggu kesempatan karena belum memenuhi persyaratan, salah satunya masa pengabdian minimal dua tahun.

Baca Juga :  Camat Tarogong Kaler: Koordinasi dengan MBG untuk Tingkatkan Keamanan dan Ekonomi Masyarakat

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga sosial sekaligus berharap status baru sebagai ASN dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka. “Harapan ke depan, mereka yang belum memenuhi syarat bisa kembali diusulkan, sehingga seluruh TKSK di berbagai wilayah dapat menyandang status ASN dan pelayanan sosial semakin optimal,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, perubahan status ini meringankan beban keuangan daerah. Pasalnya, gaji para tenaga sosial kini sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial, bukan lagi oleh APBD Kabupaten Garut.

Baca Juga :  WARGA RW 08 INTAN REGENCY RAYAKAN HUT RI KE 80 2 HARI 2 MALAM

 

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sosial, khususnya dalam menangani kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan masyarakat miskin.

 

Program pengangkatan ASN Kemensos ini tidak hanya mencakup TKSK dan pendamping sosial, tetapi juga tenaga pendidik di bawah naungan Kemensos, termasuk guru sekolah rakyat. Seluruh proses pengangkatan hingga pembayaran gaji sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial. (Hilman)

 

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru