Sekda Garut Apresiasi Pelantikan TKSK dan Pendamping Sosial Jadi ASN, Harap Layanan Masyarakat Harus Lebih Cepat 

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Sebanyak 438 Sumber Daya Manusia Program Kesejahteraan Sosial (SDMPKH) di Kabupaten Garut resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Sosial RI pada Jumat, 3 Oktober 2025.

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Sosial Garut dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sekarmaji, M.Si., serta Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Fuja Turnawan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 4 pendamping rehabilitasi sosial resmi dilantik, sementara sebagian lainnya masih menunggu kesempatan karena belum memenuhi persyaratan, salah satunya masa pengabdian minimal dua tahun.

Baca Juga :  Program BSPS Harus Dikawal Ketat, Indikasi Intervensi Politik Mencuat

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga sosial sekaligus berharap status baru sebagai ASN dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka. “Harapan ke depan, mereka yang belum memenuhi syarat bisa kembali diusulkan, sehingga seluruh TKSK di berbagai wilayah dapat menyandang status ASN dan pelayanan sosial semakin optimal,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, perubahan status ini meringankan beban keuangan daerah. Pasalnya, gaji para tenaga sosial kini sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial, bukan lagi oleh APBD Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Rapimpurda DPD KNPI Garut Okke Muhamad Hadist Wujudkan Musda yang Demokratis dan Aspiratif 

 

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sosial, khususnya dalam menangani kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan masyarakat miskin.

 

Program pengangkatan ASN Kemensos ini tidak hanya mencakup TKSK dan pendamping sosial, tetapi juga tenaga pendidik di bawah naungan Kemensos, termasuk guru sekolah rakyat. Seluruh proses pengangkatan hingga pembayaran gaji sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial. (Hilman)

 

Berita Terkait

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
“Pegawai Dishub dan Kecamatan Ukir Prestasi, Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu”
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, S.E. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 6.597 PPPK: Jadilah Teladan Abdi Negara
Ketua DPRD Garut Aris Munandar Apresiasi Pelantikan 6.596 PPPK Paruh Waktu: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Garut Abdusy Syakur Lantik 6.596 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Garut, Tegaskan Komitmen dan Penguatan Pelayanan Publik
Antara Harapan dan Regulasi: Nasib 334 Lulusan PPG Prajabatan Garut Menanti Kepastian,
Anggota DPRD Soroti Pejabat PUPR Garut yang Tak Pernah Hadir di Rapat Kerja DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 11:56 WIB

“Pegawai Dishub dan Kecamatan Ukir Prestasi, Dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu”

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, S.E. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 6.597 PPPK: Jadilah Teladan Abdi Negara

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Ketua DPRD Garut Aris Munandar Apresiasi Pelantikan 6.596 PPPK Paruh Waktu: Wujud Komitmen Pemerintah Daerah Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru