Polisi Amankan Pria yang Ancam Istri dengan Senjata Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota di amankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

Korban Sdr. DM (28) mengaku sudah 2 kali di ancam pelaku dengan menggunakan senjata api jenis Revolver.

Insiden ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu (15/02/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mendengar adanya keributan di lokasi kejadian.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut,” ujar Joko.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang di gunakan pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Masyarakat di himbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib. (Panji)

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Lalu Lintas, Pastikan Keamanan Menjelang Mudik Idulfiti 1446 H

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB