Polisi Amankan Pria yang Ancam Istri dengan Senjata Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota di amankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

Korban Sdr. DM (28) mengaku sudah 2 kali di ancam pelaku dengan menggunakan senjata api jenis Revolver.

Insiden ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu (15/02/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mendengar adanya keributan di lokasi kejadian.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut,” ujar Joko.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang di gunakan pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Masyarakat di himbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Cikelet Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal Pickup Mitsubishi L300

Berita Terkait

Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam
Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis
Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru
KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa
Masyarakat Desa Bukan Sebatas Jadi Penonton: GEMA PS Garut Dorong Legalitas Pengelolaan KHDPK untuk Keadilan Sosial dan Ekologis
Kapolres Garut Hadiri Peresmian Masjid Jami As-Sa’adah
Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras
Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Ke Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:20 WIB

Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:34 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:51 WIB

Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:42 WIB

KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Masyarakat Desa Bukan Sebatas Jadi Penonton: GEMA PS Garut Dorong Legalitas Pengelolaan KHDPK untuk Keadilan Sosial dan Ekologis

Berita Terbaru