Polres Garut Amankan Dua Tersangka Pembunuhan Warga Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka, EA (51) dan PR (36), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan. EA diamankan di wilayah Garut, sedangkan PR berhasil ditangkap di Bandung dengan bantuan tim Resmob Polda Jabar.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun jagung Desa Mandalasari pada 21 Desember 2024. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Ari, Selasa (14/1/2025).

Korban diketahui bernama Jajang Sukmana (49), warga Desa Hegarsari. Ia ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar 20 saksi, polisi akhirnya menetapkan EA dan PR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini. Namun, berdasarkan pengakuan awal, kedua pelaku mengaku mengenal korban,” tambah Ari.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan mengusutnya hingga terang,” tegas Ari.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DIX)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kidul Lakukan Kerja Bakti Pembangunan TPT Irigasi Sungai Ciojar yang Amblas

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru