Polres Garut Amankan Dua Tersangka Pembunuhan Warga Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka, EA (51) dan PR (36), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan. EA diamankan di wilayah Garut, sedangkan PR berhasil ditangkap di Bandung dengan bantuan tim Resmob Polda Jabar.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun jagung Desa Mandalasari pada 21 Desember 2024. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Ari, Selasa (14/1/2025).

Korban diketahui bernama Jajang Sukmana (49), warga Desa Hegarsari. Ia ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar 20 saksi, polisi akhirnya menetapkan EA dan PR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini. Namun, berdasarkan pengakuan awal, kedua pelaku mengaku mengenal korban,” tambah Ari.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan mengusutnya hingga terang,” tegas Ari.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DIX)

Baca Juga :  Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru