Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Juta yang Disembunyikan dalam Toples Kue

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam toples kue lebaran.

Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pengedar berinisial KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu senilai Rp 500 juta.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok yang berasal dari Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama jaringan tersebut.

“Ini merupakan salah satu tangkapan terbesar di awal tahun 2025, karena jarang ditemukan pengedar di Garut yang menyimpan sabu hingga setengah kilogram,” ujar AKP Usep, Sabtu (15/02/2025).

Atas perbuatannya, tersangka KD dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (DIX)

Baca Juga :  MTQH Singajaya, Wadah Menanamkan Nilai Qur'ani Bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Berita Terbaru