Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Juta yang Disembunyikan dalam Toples Kue

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam toples kue lebaran.

Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pengedar berinisial KD (39), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu senilai Rp 500 juta.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok yang berasal dari Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama jaringan tersebut.

“Ini merupakan salah satu tangkapan terbesar di awal tahun 2025, karena jarang ditemukan pengedar di Garut yang menyimpan sabu hingga setengah kilogram,” ujar AKP Usep, Sabtu (15/02/2025).

Atas perbuatannya, tersangka KD dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (DIX)

Baca Juga :  Kontes Kicau Burung Mania, Om Rapid: Hobi yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Masyarakat

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru