Polres Garut Kembali Razia Pilihan Botol Miras di Kerkof

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pendistributor minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, pada Selasa malam, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi yang dilakukan secara preventif, petugas mengamankan dua pemuda tersebut beserta barang bukti berupa 91 botol miras dari berbagai jenis yang ditemukan di sekitar lokasi.

Pada operasi ini diamankan kedua pemuda pendistributor miras yaitu JN (35) yang merupakan warga Kp. Tanjung dan JS (38) warga perum cempaka, keduanya langsung diamankan ke Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dengan tertangkapnya dua pemuda dan diamankannya barang bukti miras, diharapkan situasi di wilayah hukum Polres Garut dapat tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut dengan melaksanakan patroli secara rutin dan tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Garut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Garut. (DENS)

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Dua Tersangka Pembunuhan Warga Kadungora

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru