Polres Garut Amankan Dua Tersangka Pembunuhan Warga Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka, EA (51) dan PR (36), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan. EA diamankan di wilayah Garut, sedangkan PR berhasil ditangkap di Bandung dengan bantuan tim Resmob Polda Jabar.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun jagung Desa Mandalasari pada 21 Desember 2024. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Ari, Selasa (14/1/2025).

Korban diketahui bernama Jajang Sukmana (49), warga Desa Hegarsari. Ia ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar 20 saksi, polisi akhirnya menetapkan EA dan PR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini. Namun, berdasarkan pengakuan awal, kedua pelaku mengaku mengenal korban,” tambah Ari.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan mengusutnya hingga terang,” tegas Ari.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DIX)

Baca Juga :  Beredar Info Penculikan Anak di SDN Muarasanding, Kapolsek Garut Kota Cek Ke Sekolah dan Pastikan Hoax

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru