Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Ratusan Butir Obat Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer yang melibatkan dua tersangka. Minggu (18/05/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Petugas kepolisian mengamankan dua pelaku, yakni MFR alias O (20) dan HIS alias I (32), warga Kecamatan Cikajang Garut, yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas.

Obat-obat tersebut ditemukan dalam jumlah besar, dengan 150 butir Tramadol ditemukan pada MFR, dan 500 butir Tramadol, 18 butir Hexymer, serta sejumlah uang tunai ditemukan pada HIS (32).

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa keduanya sudah terlibat dalam peredaran obat terlarang ini selama beberapa waktu, dengan modus pelaku yang membeli dan menjual obat keras terbatas.

Pelaku MFR (20) bertindak sebagai pembantu HIS dalam penjualan, serta mengonsumsi obat-obatan tersebut.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, HIS (32) mendapatkan pasokan Tramadol dari seseorang bernama BF, sementara Hexymer diperoleh dari sumber yang tidak dikenal. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Garut untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba.

Polres Garut akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Kedua pelaku yang terlibat tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHPidana.

Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. (DIX)
Baca Juga :  Perumda Tirta Intan Berbagi Air Mineral Gratis di CFD, Dalam Peringatan Hari Jadi Garut Ke-212

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru