Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Ratusan Butir Obat Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer yang melibatkan dua tersangka. Minggu (18/05/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Petugas kepolisian mengamankan dua pelaku, yakni MFR alias O (20) dan HIS alias I (32), warga Kecamatan Cikajang Garut, yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas.

Obat-obat tersebut ditemukan dalam jumlah besar, dengan 150 butir Tramadol ditemukan pada MFR, dan 500 butir Tramadol, 18 butir Hexymer, serta sejumlah uang tunai ditemukan pada HIS (32).

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa keduanya sudah terlibat dalam peredaran obat terlarang ini selama beberapa waktu, dengan modus pelaku yang membeli dan menjual obat keras terbatas.

Pelaku MFR (20) bertindak sebagai pembantu HIS dalam penjualan, serta mengonsumsi obat-obatan tersebut.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, HIS (32) mendapatkan pasokan Tramadol dari seseorang bernama BF, sementara Hexymer diperoleh dari sumber yang tidak dikenal. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Garut untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kasat Narkoba.

Polres Garut akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Kedua pelaku yang terlibat tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHPidana.

Polres Garut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. (DIX)
Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Garut Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Pengadilan Negeri dan Kejari

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru