Polsek Tarogong Kaler Cek Lokasi Runtuhnya Tembok Penahan Tanah di Perumahan Agrenia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, telah terjadi peristiwa bencana alam di Perumahan Agrenia, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sebuah tembok penahan tanah yang berada di lokasi tersebut runtuh dan menimpa dua unit rumah yang berada di Perumahan Bumi Malayu Tahap II, yang terletak tidak jauh dari Perumahan Agrenia.

Berdasarkan laporan yang diterima, dua rumah milik korban, yaitu Elli Heryani dan Pajaria, mengalami kerusakan akibat runtuhnya tembok tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun kerugian materiil belum dapat dipastikan secara rinci.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP.,M.M., yang Terlibat dalam Penanganan Kejadian beserta anggota dan instansi terkait

Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Polsek Tarogong Kaler, bersama dengan instansi terkait, segera melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian. Beberapa langkah telah dilakukan untuk menangani dampak dari kejadian ini.

Sementara itu, upaya penanganan lanjutan terkait mitigasi bencana dan perbaikan kondisi di lapangan masih terus dilakukan oleh pihak terkait dengan bantuan dari Forkopincam Tarogong Kaler, Koramil 1111/Tarogong Kidul, Anggota Polsek Tarogong Kaler, BPBD Kabupaten Garut, serta para relawan.

Diharapkan langkah-langkah penanggulangan ini dapat mengurangi dampak kerusakan lebih lanjut dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban. (AGS)

Baca Juga :  Di Antara Air Mata, Ibu Imas Temukan Harapan Baru di Rumahnya yang Kini Layak Huni

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Konfercab III, Kalamullah Apandi Resmi Pimpin PA GMNI Garut, Targetkan Organisasi Solid, Melek Teknologi dan Aktif Advokasi Sosial
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru