Polsek Tarogong Kidul Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Penggunaan Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Tarogong Kidul menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Taros Kapolres mengenai adanya oknum karyawan yang menggunakan knalpot brong dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan patroli di sebuah tempat usaha di Jl. Sukasari 1, RW 01, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk memeriksa laporan warga terkait penggunaan kenalpot brong oleh beberapa kendaraan yang diparkir di sekitar area tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tiga kendaraan karyawan yang menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.

“Untuk mencegah gangguan lebih lanjut, Kami memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Kata Agus Kustanto.

Polsek Tarogong Kidul memerintahkan mengganti kenalpot brong dengan yang standar.

“Tindakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh kebisingan kendaraan dengan kenalpot brong.” Pungkasnya.

Polsek Tarogong Kidul berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keamanan yang lebih baik di lingkungan sekitar. (DIX)

Baca Juga :  Kades Mekarwangi Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Tuntut Pengunduran Diri dan Proses Hukum

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru