Sat Lantas Polres Garut Melalui Unit Turjagawali Gelar Operasi Hunting Dakgar Kasat Mata, Ipda Ade Sulaeman: Demi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut melalui Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagawali) melaksanakan kegiatan Operasi Hunting terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata (Dakgar Kasat Mata).

Kegiatan ini digelar di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Garut, seperti di kawasan perkotaan, jalur protokol, dan beberapa ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.

Pelaksanaan operasi dilakukan secara mobile oleh personel Unit Turjagawali yang berpatroli menggunakan kendaraan dinas, menyisir para pelanggar yang dapat terlihat secara langsung.

Kanit Turjagawali Sat Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, memimpin langsung jalannya operasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindakan penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, kebetulan hari ini giat tersebut dilaksankan di Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Operasi ini kami lakukan dengan sistem hunting, artinya petugas bergerak secara dinamis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata tanpa harus menunggu di satu titik. Fokus kami adalah pada pelanggaran yang nyata dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan,” ungkap Ipda Ade kepada awak media. Senin, (21/04/2025).

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam giat ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan dengan knalpot bising (brong), pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan SIM.

Menurut Ipda Ade, pelanggaran kasat mata ini sangat sering ditemukan dalam aktivitas lalu lintas harian di Garut, dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak bosan mengingatkan, bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga tanggung jawab semua pengguna jalan. Banyak kecelakaan yang berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang diabaikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan hari ini, puluhan pengendara yang melanggar langsung diberhentikan dan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Sebagian hanya diberikan teguran, namun untuk pelanggaran yang tergolong berat seperti knalpot brong dan tidak memiliki surat kendaraan, dilakukan penilangan dan kendaraan diamankan sementara.

Lebih lanjut, Ipda Ade Sulaeman menambahkan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan secara berkala dan menyeluruh, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan, di mana mobilitas masyarakat meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika saat berkendara. Ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari sejumlah masyarakat yang mengapresiasi tindakan tegas namun tetap humanis yang dilakukan petugas di lapangan.

Dengan terus dilakukan operasi seperti ini, Sat Lantas Polres Garut berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut dapat ditekan secara signifikan. (DIX)

Baca Juga :  Ketika 100 Hari di Balik Panggung: Jangan Sampai Jabatan Menjadi Alat Permainan Politik

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB