Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut melalui Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagawali) melaksanakan kegiatan Operasi Hunting terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata (Dakgar Kasat Mata).
Kegiatan ini digelar di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Garut, seperti di kawasan perkotaan, jalur protokol, dan beberapa ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi dilakukan secara mobile oleh personel Unit Turjagawali yang berpatroli menggunakan kendaraan dinas, menyisir para pelanggar yang dapat terlihat secara langsung.
Kanit Turjagawali Sat Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, memimpin langsung jalannya operasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindakan penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, kebetulan hari ini giat tersebut dilaksankan di Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Operasi ini kami lakukan dengan sistem hunting, artinya petugas bergerak secara dinamis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata tanpa harus menunggu di satu titik. Fokus kami adalah pada pelanggaran yang nyata dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan,” ungkap Ipda Ade kepada awak media. Senin, (21/04/2025).
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam giat ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan dengan knalpot bising (brong), pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan SIM.
Menurut Ipda Ade, pelanggaran kasat mata ini sangat sering ditemukan dalam aktivitas lalu lintas harian di Garut, dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak bosan mengingatkan, bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga tanggung jawab semua pengguna jalan. Banyak kecelakaan yang berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang diabaikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan hari ini, puluhan pengendara yang melanggar langsung diberhentikan dan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Sebagian hanya diberikan teguran, namun untuk pelanggaran yang tergolong berat seperti knalpot brong dan tidak memiliki surat kendaraan, dilakukan penilangan dan kendaraan diamankan sementara.
Lebih lanjut, Ipda Ade Sulaeman menambahkan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan secara berkala dan menyeluruh, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan, di mana mobilitas masyarakat meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika saat berkendara. Ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari sejumlah masyarakat yang mengapresiasi tindakan tegas namun tetap humanis yang dilakukan petugas di lapangan.
Dengan terus dilakukan operasi seperti ini, Sat Lantas Polres Garut berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut dapat ditekan secara signifikan. (DIX)