Tasikmalaya, Nusaharianmedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada hari ini, Selasa, 4 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, sebanyak 158 perkara akan diputuskan, yang mencakup Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot. Dua daerah di Priangan Timur, Pangandaran dan Tasikmalaya, termasuk dalam Panel I yang jadwal sidangnya dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Suharyoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
Rencananya, sidang ini akan berlanjut hingga Rabu, 5 Februari 2025, dengan putusan untuk berbagai daerah lain, termasuk Kabupaten Bogor, Cirebon, dan Magetan, serta beberapa provinsi lainnya. Putusan untuk Pilkada Pangandaran dan Tasikmalaya menjadi perhatian penting di tengah gelaran sengketa yang sedang berlangsung.
Sementara itu, MK juga memastikan bahwa proses sidang akan berjalan lancar dan tertib dengan adanya pengamanan yang ketat dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam mengikuti sidang.
Sidang ini juga menandai kelanjutan dari serangkaian persidangan sengketa Pilkada yang telah dimulai sejak awal tahun, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang melibatkan banyak perkara. (Zoan)