Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan berbagai barang layaknya angkutan umum.

Peristiwa ini bermula saat petugas Tim Urai Kemacetan Lewo–Malangbong tengah melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas menuju titik pending. Saat itu, petugas melihat dua unit ambulans melintas beriringan di belakang rombongan tim.

 

Ambulans pertama terlihat membawa pasien sesuai peruntukannya. Namun, ambulans kedua justru menimbulkan kecurigaan karena berjalan beriringan dan diikuti satu unit mobil elf di bagian belakang.

Baca Juga :  Pelantikan PC PMII Garut 2025–2026, Dorong Peran Intelektual Wujudkan Mimpi Garut Hebat

 

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, hingga perabotan rumah tangga.

 

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen yang sah. STNK dalam kondisi kedaluwarsa, sementara pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Informasi yang dihimpun, ambulans tersebut berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Aksi pelanggaran ini berhasil dihentikan saat melintas di wilayah Malangbong.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Siapkan Langkah Konkret untuk Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis

 

Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans demi kepentingan pribadi, terlebih pada momen arus mudik. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga berpotensi menghambat layanan darurat yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Kalau mau, saya bisa tambahkan kutipan resmi dari pihak polisi biar terasa lebih kuat seperti berita media besar. (**)

Berita Terkait

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:24 WIB

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas

Berita Terbaru