Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana : Kami Sangat Apresiasi Inovasi Pengelolaan Limbah Oleh Mandraguna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, memberikan apresiasi atas inovasi pengolahan limbah menjadi pupuk organik yang dilakukan oleh pemilik Mandraguna. Dalam kunjungannya ke lokasi pengolahan pupuk di Jl. Gatot Subroto, Perum Cempaka Indah, Kelurahan Lebak Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ayi menyaksikan langsung proses pengolahan limbah kulit yang diubah menjadi pupuk organik berkualitas.

“Kami sangat mengapresiasi gagasan luar biasa ini. Pengelolaan limbah menjadi pupuk organik tidak hanya mengurangi jumlah limbah di wilayah Sukaregang tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru,” ujar Ayi Suryana di sela kunjungannya. Rabu,(22/01/2025).

Ayi menilai inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan solusi berbasis lingkungan dan berharap program serupa dapat dikembangkan di daerah lain. “Kegiatan seperti ini harus terus didukung dan dikembangkan agar memberikan manfaat luas, baik secara lingkungan maupun ekonomi,” tambahnya.

Pemilik Mandraguna juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Ayi Suryana. Ia menjelaskan bahwa pengolahan limbah menjadi pupuk organik adalah upaya menciptakan solusi berkelanjutan untuk persoalan limbah di Garut.

Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk dukungan DPRD Kabupaten Garut terhadap inovasi lokal yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. (Eldy)

Baca Juga :  Polres Garut Perketat Pengamanan di Awal Ramadhan, Pastikan Ibadah Berjalan Konfusif

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Konfercab III, Kalamullah Apandi Resmi Pimpin PA GMNI Garut, Targetkan Organisasi Solid, Melek Teknologi dan Aktif Advokasi Sosial
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru