Warga Wangunjaya Geram: Pemasangan Tiang WiFi iFORTE Diduga Ilegal dan Sembrono

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com BANJARWANGI 20 November 2025 — Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, mengeluhkan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi yang dilakukan oleh perusahaan iFORTE. Pemasangan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun izin lingkungan, sehingga memicu keresahan masyarakat.

 

Sejumlah warga menyampaikan bahwa proses pemasangan tiang dilakukan secara sembrono dan tidak memperhatikan aspek keselamatan maupun tata ruang desa. Beberapa tiang bahkan dipasang di lokasi rawan longsor, bahu jalan, dan di atas tanah milik warga tanpa adanya persetujuan.

Baca Juga :  PPDI Garut Siap Advokasi Masa Depan Desa: Lima Isu Prioritas Didorong Jadi Kebijakan Daerah

 

“Kami berharap pemerintah daerah turun tangan dan menindak tegas pemasangan tiang WiFi yang tidak memiliki izin ini. Selain membahayakan keselamatan, pemasangan yang asal-asalan juga merusak estetika lingkungan,” ujar salah satu warga.

 

Warga mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pekerja di lapangan terkait perizinan. Namun para pekerja memilih bungkam dan hanya mengarahkan warga untuk menghubungi pengawas lapangan bernama Doni. Saat warga menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait legalitas pemasangan tersebut.

Baca Juga :  GPMB Desak Pemprov Jabar Terbitkan Regulasi, Soroti Ketidakadilan Distribusi DBH Panas Bumi

 

Ketidaktransparanan pihak perusahaan semakin memicu kekesalan warga karena sejak awal tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum pemasangan dilakukan.

 

Masyarakat Desa Wangunjaya kini meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera turun melakukan pengecekan, memastikan legalitas proyek, serta menghentikan sementara pemasangan hingga seluruh proses perizinan dan persetujuan warga terpenuhi. (KA)

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru