
Nusaharianmedia.com — Sebanyak 438 Sumber Daya Manusia Program Kesejahteraan Sosial (SDMPKH) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bawah naungan Kementerian Sosial RI pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Pelantikan yang digelar di Aula Dinas Sosial Garut tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH. Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sekarmaji M.Si,, serta Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Fuja Turnawan.
Dalam sambutan nya yudha fuja Turnawan menyampaikan Dari jumlah tersebut, terdapat 31 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 4 pendamping rehabilitasi sosial (resos) yang turut dilantik. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di Kabupaten Garut, khususnya dalam penanganan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, gelandangan, serta masyarakat miskin ekstrem.
“Dengan resmi menjadi ASN, saya berharap mereka bekerja lebih berintegritas, mengabdi dengan hati, dan meneladani tagline Kementerian Sosial: Selalu Ada untuk Masyarakat. Terlebih, dengan adanya tambahan tunjangan kinerja, tentu ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus mengoptimalkan kinerja dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Garut,” ujar Yudha Fuja Turnawan.
ASN Kemensos ini merupakan ASN tingkat pusat, sehingga hak-hak mereka, termasuk tunjangan kinerja (tukin), telah diatur melalui Permensos dan Perpres. Besaran tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp33 juta di luar gaji pokok.
“Penambahan tunjangan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga tanggung jawab. Harapannya, 438 SDMPKH yang baru dilantik ini benar-benar mendedikasikan dirinya untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan menjadikan pengabdian ini sebagai amanah, bukan beban,” lanjutnya.
Meski demikian, masih ada sebagian TKSK di Garut yang belum dilantik karena proses dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan Kementerian Sosial. Saat ini baru 31 dari total 42 TKSK yang sudah resmi berstatus ASN.
Dengan bertambahnya jumlah ASN Kemensos di Garut, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial dapat lebih cepat dirasakan masyarakat, terutama bagi kelompok-kelompok yang paling membutuhkan. (Hilman)







