PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -Seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) tewas setelah diduga mengalami kekerasan oleh seorang anggota Brimob di Jalan Marren, dekat Universitas Uningrat, Kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi. Peristiwa ini memantik kecaman luas serta desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

Insiden terjadi saat korban melintas di ruas jalan tersebut. Ia diduga terkena hantaman helm yang dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 1 Pelopor C. Korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong.

 

Kematian siswa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Bidang PMP Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Risko Hardi, menilai peristiwa itu sebagai tindakan tidak manusiawi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  BK Award Kembali Digelar, Legislator Garut H. Aceng Malki Raih Kinerja Terbaik

 

“Ini bukan sekadar insiden, tetapi tragedi kemanusiaan. Kekerasan terhadap anak oleh aparat adalah ironi di tengah mandat perlindungan hukum yang tegas,” ujar Risko dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

 

Risko menegaskan bahwa negara telah memberikan jaminan perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C secara tegas melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80, termasuk pemberatan hukuman apabila mengakibatkan kematian.

 

Selain itu, jaminan konstitusional juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  “Golkar Garut Konsolidasi di Pendopo, Febbie Zam Zami Dorong Evaluasi, Inovasi, dan Penguatan Prestasi Politik.”

 

PB PII mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jajaran di wilayah hukum Polda Maluku. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.

 

“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak oleh aparat,” tegas Risko.

 

Jika Anda ingin, saya juga bisa menambahkan unsur angle investigatif, timeline kejadian, atau memperkuat sisi analisis hukumnya agar lebih tajam untuk media nasional.

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru