Garut Darurat Sampah, Pemkab Didesak Segera Cari Solusi

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Adbur Ade Burhan soroti Kabupaten Garut menghadapi persoalan serius terkait penanganan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan kota aktivitas truk pengangkut sampah telah terhenti selama beberapa hari.

Situasi semakin memprihatinkan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing yang ditutup oleh warga. Penutupan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan asap dan bau menyengat dari aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Dampak dari kondisi itu Sampah yang menumpuk di berbagai titik tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan apabila tidak segera ditangani.

Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Diperlukan solusi yang jelas, dan berkelanjutan agar penanganan sampah tidak terus menjadi masalah yang berulang.

Di sisi lain, persoalan penutupan TPA Pasir Bajing juga perlu diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah daerah dan warga. Keluhan masyarakat mengenai asap dan bau menyengat harus ditanggapi secara serius, disertai evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang diterapkan selama ini.

Baca Juga :  Ferry Slamet,S.Pd,. Sekertaris Umum FBFI Jawa Barat, Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Garut Periode 2025-2030

Masyarakat tentu membutuhkan kepastian mengenai ke mana sampah rumah tangga harus dibuang ketika layanan pengangkutan tidak berjalan normal. Tanpa kejelasan sistem pengangkutan dan tempat pembuangan, tumpukan sampah dikhawatirkan akan semakin meluas dan memperburuk kondisi lingkungan.

Pemerintah daerah perlu memastikan solusi yang diambil tidak sekadar memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain. Penanganan sampah harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, kesehatan masyarakat.

Evaluasi Hasil Studi Banding

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas berbagai kegiatan studi banding yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah ke luar kota, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Kegiatan studi banding pada dasarnya dapat menjadi sarana untuk mempelajari sistem dan teknologi pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, manfaat kegiatan tersebut semestinya dapat diwujudkan melalui penerapan solusi nyata yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

Masyarakat berhak mempertanyakan hasil konkret dari berbagai kunjungan tersebut, terutama ketika persoalan mendasar seperti pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan sampah masih belum terselesaikan secara optimal.

” Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru belum mampu menjawab persoalan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Garut perlu menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan.

“Persoalan sampah bukan sekadar urusan kebersihan dan keindahan kota, melainkan juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta kinerja pelayanan publik.

” pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan pengangkutan sampah kembali berjalan, menyediakan alternatif penampungan sementara yang memenuhi ketentuan lingkungan, serta mengatur mekanisme pembuangan sampah selama persoalan TPA belum terselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. koordinasi yang baik, dan keterbukaan kepada masyarakat menjadi hal penting untuk memulihkan pelayanan pengangkutan sampah sekaligus membangun sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

TPA Pasir Bajing Ditutup, Krisis Sampah Garut Adalah Alarm Evaluasi Tata Kelola Pemerintah
Tim Advokat MHA Pertanyakan Dasar Hukum Penangkapan dan Penahanan
*Ketua Forwagas: Produk Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan, Sengketa Pers Ada Mekanismenya*
Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan
inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:13 WIB

TPA Pasir Bajing Ditutup, Krisis Sampah Garut Adalah Alarm Evaluasi Tata Kelola Pemerintah

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Garut Darurat Sampah, Pemkab Didesak Segera Cari Solusi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Tim Advokat MHA Pertanyakan Dasar Hukum Penangkapan dan Penahanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:30 WIB

*Ketua Forwagas: Produk Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan, Sengketa Pers Ada Mekanismenya*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Umum

Garut Darurat Sampah, Pemkab Didesak Segera Cari Solusi

Senin, 12 Okt 2026 - 08:13 WIB