Tak Jauh dari Polres Garut, Dugaan Peredaran Obat Terlarang di balik Bengkel Tambal ban

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 03 Maret 2026 – Dugaan peredaran dan jual beli obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu berada tidak jauh dari Mapolres Garut.

 

Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, yang berlokasi di jalan Sudirman yang diduga menjadi tempat transaksi awalnya berkedok kios jajanan. Namun memasuki bulan Ramadan, aktivitas tersebut berpindah ke samping, tepatnya di area bengkel tambal ban. Para penjual diduga beroperasi di belakang kios tambal ban, dengan pola transaksi yang dinilai terselubung namun terorganisir.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku resah. Mereka menilai praktik tersebut seolah-olah tidak tersentuh hukum, meskipun lokasinya berdekatan dengan kantor Kepolisian Resor Garut.

Baca Juga :  PERSIS Solo vs PERSIB Bandung, Laga Pembuktian di Stadion Manahan

 

“Ini sudah lama, bukan baru kemarin. Aneh saja kalau tidak terdeteksi. Lokasinya juga dekat dengan kantor polisi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang diduga bebas diperjualbelikan. Mereka menilai kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

 

“Kalau benar tidak tahu, bagaimana sistem pengawasannya? Kalau tahu tapi dibiarkan, itu lebih berbahaya,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.

 

Situasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa lokasi tersebut seolah “kebal hukum”. Padahal, peredaran obat terlarang bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak muda di Garut.

Baca Juga :  Bikin Geram, Warga Kecewa, Pelayanan Sertifikat Tanah di BPN Garut Dinilai Lamban dan Tidak Transparan

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap pasif. Mereka meminta dilakukan penyelidikan terbuka dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya praktik ilegal tersebut.

 

“Jangan sampai masyarakat berasumsi aparat pura-pura tidak tahu. Kalau memang ingin membersihkan Garut dari narkoba dan obat terlarang, buktikan dengan tindakan nyata,” tegas seorang tokoh warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan aktivitas tersebut.

 

Warga berharap aparat segera turun tangan, melakukan razia, dan mengusut tuntas dugaan peredaran obat terlarang itu tanpa pandang bulu. Sebab, hukum seharusnya berdiri tegak—bukan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Minggu, 1 November 2026 - 18:48 WIB

RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda

Berita Terbaru