Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Aksi ugal-ugalan sebuah kendaraan ambulans di jalur Lewo–Malangbong, Kabupaten Garut, berakhir dengan penindakan tegas aparat kepolisian, Selasa (24/3/2026). Kendaraan tersebut diketahui melaju membahayakan hingga nyaris menabrak petugas yang tengah mengatur arus lalu lintas.

Tim urai lalu lintas wilayah Lewo–Malangbong Polres Garut langsung melakukan pengejaran setelah ambulans tersebut nekat melanggar skema pengaturan arus one way dan CB pengurasan dari arah Tasikmalaya menuju Garut.

KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaiman, menjelaskan bahwa ambulans tersebut melaju dengan cara melambung ke jalur kanan secara ugal-ugalan, meski petugas sudah berjaga dan melakukan pengaturan di lokasi.

Baca Juga :  Radja Lodaya,Dari Kampung di Ngawi Menjadi Inspirasi Pengusaha Unggas Nasional

“Bahkan kendaraan tersebut nyaris menabrak anggota kami, Bripka Hamdan, yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Melihat situasi yang membahayakan, petugas segera melakukan tindakan cepat dengan mengejar kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil diberhentikan.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi ambulans diketahui bernama Yadi Supardi (25). Ia membawa kelengkapan berupa SIM serta fotokopi STNK. Kepada petugas, Yadi mengaku sedang terburu-buru dan tidak berhenti saat diberhentikan karena merasa gugup dan takut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambulans tersebut tidak sedang dalam kondisi darurat. Kendaraan itu tidak membawa pasien dan hanya diisi oleh pengemudi seorang diri.

Baca Juga :  KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa

“Atas pelanggaran tersebut, kami lakukan penilangan dan kendaraan diamankan sementara,” tegas Ipda Ade.

Polres Garut menegaskan bahwa kendaraan prioritas seperti ambulans hanya mendapatkan hak istimewa di jalan ketika dalam kondisi darurat. Jika tidak, pengemudi tetap wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengemudi, termasuk kendaraan layanan khusus, agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru