RAGAP Desak Pemkab Garut Hentikan Rencana Pembuangan Sampah Bandung Ke TPA Pasir Bajing

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP), melalui Sekretaris Eldy Supriadi, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan PJ Bupati Garut, Barnas Ajidin, yang membuka peluang kerja sama pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing.

“Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tidak berpihak pada masyarakat Garut. Sampah dari Bandung seharusnya tidak dibuang di sini, terutama ketika pengelolaan sampah lokal kita masih sangat bermasalah,” kata Eldy pada Senin (20/01/2025).

Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak hanya melukai harga diri warga Garut, tetapi juga mengancam lingkungan. Dengan kondisi TPA Pasir Bajing yang sudah penuh tantangan, menambah beban dari luar daerah dianggap bukan solusi yang bijak.

Sebagai langkah nyata, RAGAP telah mengajukan surat resmi kepada DPRD Garut untuk menggelar audiensi. “Kami berharap DPRD segera mengambil langkah untuk menghentikan kebijakan ini yang berpotensi merugikan masyarakat Garut,” ujar Eldy.

Selain itu, RAGAP mengimbau masyarakat untuk bersatu menolak rencana tersebut. “Ini bukan hanya tentang sampah, tetapi soal harga diri dan kelangsungan lingkungan Garut,” tegasnya.

Sampai berita ini dirilis, pemerintah daerah dan DPRD Garut belum memberikan respons resmi atas desakan yang dilayangkan RAGAP. (Red)

Baca Juga :  Kapolsek Limbangan Gelar Razia Minuman Keras

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru