“32 Warga Sukamulya Terima BLT Dana Desa untuk Periode Januari-April 2025”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan hasil Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamulya pada Jum’at (25/04/2025). Masing-masing penerima mendapat Rp 900.000 untuk alokasi Januari hingga April 2025, dengan nominal Rp 300.000 per bulan. Program ini akan berlanjut hingga akhir tahun dengan evaluasi berkala untuk memastikan pemerataan dan keadilan penerima.

Kepala Desa Sukamulya, Uus, dalam sambutannya berpesan agar bantuan digunakan secara bijak, terutama bertepatan dengan bulan Ramadan saat kebutuhan rumah tangga meningkat.

“Kami ucapkan selamat kepada para penerima. Gunakan dana ini sebaik-baiknya agar benar-benar bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Kamis, (01/05/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Babinsa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kasi PMD Kecamatan Pangatikan, dan Pendamping Desa. Salah seorang penerima mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan tersebut.

“Saya akan memanfaatkan BLT ini untuk kebutuhan keluarga, karena saya menjadi tulang punggung di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” katanya. (T.Wirama)
Baca Juga :  Ketua KNPI Garut Apresiasi Dukungan Pemerintah Pada Pemuda dalam Peresmian Gedung Pemuda

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru