Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan 

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Polres Garut melalui Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (30/8/2025).

 

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Agus memergoki dua pelaku tengah berada di dalam rumahnya di Kampung Baros Lebak.

 

Baca Juga :  Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan

Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah dipergoki, namun berhasil ditangkap berkat bantuan keluarga korban, warga sekitar, serta anggota kepolisian yang segera tiba di lokasi.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah velg mobil Suzuki Katana dan 4 buah alat penggorengan, dengan total kerugian korban mencapai Rp. 3,2 juta.

 

“Dua pelaku yang berhasil di amankan adalah IA (37) dan AA (35) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Samarang. Keduanya di ketahui berprofesi sebagai buruh, Alhamdulillah berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil di amankan beserta barang buktinya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang,” ujar Kapolsek kepada awak media. Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Dr. Deden Suparman S.Ag., M.A., Resmi Pimpin DPD BARKIN Garut, Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan

 

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Samarang. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan serupa di lingkungannya. (**)

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru