Dinkes Garut Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Wartawan Dihalangi Masuk, Komitmen Perbaiki Komunikasi dengan Media

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusahrainmedia.com — Menyikapi pemberitaan yang sempat beredar di sejumlah media, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Yodi Sirodjudin, memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat menimbulkan protes dari sejumlah wartawan pada Rabu (29/10/2025).

 

Sebelumnya, beberapa wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut mendatangi Kantor Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan langsung terkait kabar adanya penghalangan peliputan oleh petugas keamanan saat kegiatan Audiensi Program Digitally Enabled District (DED) berlangsung.

 

Dalam pernyataannya, Yodi menegaskan bahwa Dinkes Garut tidak bermaksud menutup akses informasi ataupun menghalangi tugas jurnalistik. Ia mengakui bahwa insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi di lapangan antara petugas keamanan dan tamu media yang datang.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kemarin. Permintaan maaf ini kami sampaikan baik secara pribadi maupun kedinasan. Ke depan, kami akan lebih terbuka dan bersinergi dengan rekan-rekan media,” ujar Yodi kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Garut Dorong Percepatan Pembentukan KPAD, Menyikapi Maraknya Kasus Kekerasan Anak

 

Yodi menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan program dan layanan kesehatan masyarakat.

 

“Kami sangat menghargai rekan-rekan pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dinkes Garut berkomitmen memperbaiki komunikasi dan memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

 

 

Sebelumnya, sejumlah wartawan mengaku dihalangi untuk masuk ke area kantor Dinkes Garut oleh seorang petugas keamanan perempuan bernama Aie, yang beralasan bahwa kehadiran wartawan harus mendapat izin terlebih dahulu dari pimpinan. Kejadian tersebut sempat menimbulkan ketegangan dan menuai reaksi di kalangan jurnalis.

 

Ketua IWO Kabupaten Garut, Raja Risnaldi, turut memberikan tanggapan atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan petugas keamanan itu tidak tepat dan terkesan berlebihan, namun tetap mengapresiasi langkah cepat Dinkes Garut dalam memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Baca Juga :  DPD BARKIN Garut Gelar Silaturahmi dengan Bupati, Fokus Kawal Gerakan Koperasi Lewat FORGAKI

 

“Tugas wartawan dilindungi undang-undang. Menghalangi kerja jurnalistik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegas Raja.

 

“Namun kami mengapresiasi sikap terbuka dan tanggapan cepat dari Sekretaris Dinkes, Pak Yodi. Semoga kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar instansi pemerintah semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada publik,” tambahnya.

 

Raja juga mengimbau rekan-rekan jurnalis untuk menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas peliputan, serta menghormati aturan yang berlaku di setiap instansi pemerintah.

 

“Kami juga menghormati aturan yang ada di lingkungan dinas. Misalnya larangan merokok di area Dinkes, itu kami patuhi. Prinsip kami, wartawan tetap harus beretika dan sopan saat bertamu,” ujarnya.

 

 

Dengan adanya klarifikasi tersebut, baik Dinas Kesehatan Garut maupun organisasi IWO sepakat untuk meningkatkan komunikasi, kerja sama, dan saling pengertian antara lembaga pemerintah dan insan pers demi terwujudnya transparansi informasi publik yang lebih baik di Kabupaten Garut. (Hilman)

Berita Terkait

Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan
Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut
H aceng malki Selamat Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut, 
Pelantikan PB PII 2026–2028 di Palembang: Semangat “Berjuang dan Mengabdi” Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa
SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi, Siap Layani 2.750 Penerima Manfaat Program MBG
Gelar Sosialisasi Pengawasan 2026, Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Ahab Sihabudin Soroti Infrastruktur dan Sistem Lelang
DPD PKS Garut Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Kaderisasi Lewat Tausiyah hingga Bazar Rakyat
MIO Indonesia Garut Gelar Kongresda II di Bukit Tegal Malaka, Rusmana Terpilih Pimpin Periode 2026–2030
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut

Senin, 16 Februari 2026 - 16:34 WIB

H aceng malki Selamat Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut, 

Senin, 16 Februari 2026 - 12:48 WIB

Pelantikan PB PII 2026–2028 di Palembang: Semangat “Berjuang dan Mengabdi” Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:31 WIB

SPPG Sindanggalih Karangpawitan Resmi Beroperasi, Siap Layani 2.750 Penerima Manfaat Program MBG

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut

Senin, 16 Feb 2026 - 18:50 WIB

Sosial

H aceng malki Selamat Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut, 

Senin, 16 Feb 2026 - 16:34 WIB