Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menggelar operasi rutin di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Tarogong, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

 

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, sekaligus pengenalan dan sosialisasi penggunaan perangkat handheld berbasis teknologi yang kini digunakan dalam proses penindakan di lapangan. Dari hasil sementara, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.

Baca Juga :  Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun

 

Selain knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

 

Kanit Turjagawali Polres Garut, Ipda M. Adi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengenalan dan sosialisasi penindakan daftar pelanggaran lalu lintas (dapgar lantas), khususnya pelanggaran kasat mata.
Penindakan kini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handheld berbasis teknologi sebagai bentuk modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akurat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang berlaku. Ipda Adi menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat

 

Terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa data masih dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi dari petugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Garut Ajak Anak Yatim Bermain, Belanja, dan Buka Bersama
Camat Karangpawitan Bersama Forkopimcam Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Jelang Idul Fitri 1447 H
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tinjau Lansia Korban Kebakaran di Mekarmukti Cilawu, Ajak Semua Pihak Segera Bergerak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:31 WIB

Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:07 WIB

KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru