Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menggelar operasi rutin di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Tarogong, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

 

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, sekaligus pengenalan dan sosialisasi penggunaan perangkat handheld berbasis teknologi yang kini digunakan dalam proses penindakan di lapangan. Dari hasil sementara, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.

Baca Juga :  Dibalik Statistik 'Sukses' Program Sosial: Ada Keluarga yang Terlupakan Total

 

Selain knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

 

Kanit Turjagawali Polres Garut, Ipda M. Adi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengenalan dan sosialisasi penindakan daftar pelanggaran lalu lintas (dapgar lantas), khususnya pelanggaran kasat mata.
Penindakan kini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handheld berbasis teknologi sebagai bentuk modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akurat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang berlaku. Ipda Adi menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Pejabat PUPR Garut yang Tak Pernah Hadir di Rapat Kerja DPRD

 

Terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa data masih dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi dari petugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB