Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menggelar operasi rutin di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Tarogong, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

 

Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, sekaligus pengenalan dan sosialisasi penggunaan perangkat handheld berbasis teknologi yang kini digunakan dalam proses penindakan di lapangan. Dari hasil sementara, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.

 

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.

Baca Juga :  Ketua KNPI Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Agil Syahrizal Tegaskan Peran Pemuda sebagai Mitra Strategis Pembangunan Menuju Garut hebat 

 

Selain knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan.

 

Kanit Turjagawali Polres Garut, Ipda M. Adi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengenalan dan sosialisasi penindakan daftar pelanggaran lalu lintas (dapgar lantas), khususnya pelanggaran kasat mata.
Penindakan kini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handheld berbasis teknologi sebagai bentuk modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akurat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang berlaku. Ipda Adi menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

 

Terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa data masih dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi dari petugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru