Nusaharianmedia.com — Komisi I DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Forum Pesantren Salafiyah Garut (FPSG) pada Senin (3/11/2025), yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Garut. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Subhan Fahmi, S.IP bersama anggota Komisi I Luqi Saadilah, SE dan Muchtarul Wildan. Audiensi juga dihadiri perwakilan eksekutif dari Dinas Perkim, Satreskrim Polres Garut, serta Bidang Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam audiensi itu, FPSG menyampaikan dua poin utama aspirasi mereka. Pertama, mendesak kejelasan regulasi dan mekanisme resmi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk fasilitas publik seperti alun-alun dan pendopo, yang dinilai masih belum transparan dan terkesan tebang pilih. Kedua, FPSG meminta penuntasan serta kejelasan hukum atas Tragedi Pendopo Garut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Wakil Ketua FPSG Dr. Deden Suparman M Ag menegaskan bahwa pihaknya menyoroti praktik penggunaan fasilitas daerah yang dianggap tidak adil dan tidak terbuka untuk publik.
“Kami mendesak adanya regulasi yang jelas dan terbuka terkait penggunaan fasilitas milik daerah seperti alun-alun. Selama ini, masyarakat umum seperti kami seringkali dipersulit ketika ingin menggunakan fasilitas publik, sementara ketika giliran pemerintah atau kelompok tertentu, justru begitu mudah dan cepat mendapat izin,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus Tragedi Pendopo Garut, yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan status Tragedi Pendopo. Hingga saat ini terkesan ada pembiaran dan keabaian tanpa keputusan yang jelas. Kami tidak lupa dan kami menolak lupa. Meskipun keluarga korban sudah islah dan memaafkan, keadilan tetap harus ditegakkan bagi siapa pun. Satu nyawa ojol melayang di Jakarta saja bisa membuat pejabat diberhentikan, lalu kenapa di Garut tiga nyawa melayang seolah terlupakan dan dianggap tidak berarti?” ujarnya dengan nada tegas.
FPSG berharap DPRD Garut dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah konkret, baik melalui dorongan regulasi keterbukaan penggunaan fasilitas publik maupun pengawasan terhadap proses hukum Tragedi Pendopo agar ada kepastian dan keadilan bagi para korban serta masyarakat Garut pada umumnya.
Menanggapi alasan FPSG kembali menyoroti kasus tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama menunggu adanya perkembangan resmi. Namun karena tak kunjung ada informasi baru dari aparat, FPSG merasa perlu kembali bersuara.
“Kami sudah menunggu lama, tapi karena tidak ada kejelasan, tentu harus kami pertanyakan lagi. Ini bukan kasus kecil. Di Jakarta saja satu korban ojol bisa jadi perhatian besar, apalagi di sini tiga orang meninggal — salah satunya anggota kepolisian. Maka kami ingin mengetuk nurani semua pihak agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja,” pungkasnya (hil)
