Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Luqi Sa’adilah Farindani Soroti Polemik YBHM–Yoma, Desak Penghentian Pembangunan hingga Ada Putusan Hukum Tetap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nusaharianmedia.com 03 Oktober 2025 — Polemik antara Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni (YBHM) dan Yoma terkait sengketa lahan kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Garut. Salah satu yang menyoroti persoalan ini adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Garut sekaligus anggota Komisi I, Luqi Sa’adilah Farindani, SE.

 

Meski hingga kini pengadilan belum memutuskan perkara tersebut, pihak Yoma disebut tetap melanjutkan proses pembangunan di atas lahan yang masih berstatus sengketa.

 

Luqi menyatakan keprihatinannya atas sikap tersebut dan menegaskan bahwa DPRD Garut merespons persoalan ini karena menyangkut nasib banyak pihak, terutama lembaga pendidikan serta masyarakat yang mempercayakan anak-anaknya menempuh pendidikan di lokasi tersebut.

“Kenapa kami merespons? Karena ini menyangkut nasib berbagai pihak, khususnya dalam persoalan pendidikan. Kalau dilihat dari sisi prosedur hukum, kami mempertanyakan dasar lahirnya sertifikat yang dimiliki pihak kedua atau ketiga. Apa dasar hukumnya? Apakah tidak terjadi tumpang tindih atau alih kekuasaan yang tidak sah? Ini harus jelas,” ujar Luqi Sa’adilah saat ditemui di kantor DPRD Garut.

Baca Juga :  Kades Sukabakti Lakukan Pemasangan Rambu Jalur Evakuasi,di Monitor Oleh BPBD Garut Libatkan Forkopimcam Tarogong Kidul

 

Ia menilai tanpa adanya kejelasan hukum dan administrasi, polemik ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat serta merugikan pihak-pihak yang terlibat di sektor pendidikan.

 

“Kalau ini tidak segera diselesaikan secara hukum, akan muncul simpang siur bahkan tekanan dari berbagai pihak—baik secara politik maupun hukum. Kami meminta agar persoalan ini segera diproses dan diselesaikan secara transparan, baik melalui jalur hukum maupun administrasi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Luqi mengingatkan bahwa hasil audiensi sebelumnya antara DPRD Garut dengan kedua belah pihak telah menghasilkan kesepakatan agar pembangunan di lokasi YBHM dihentikan sementara hingga status kepemilikan lahan dan sertifikat tanahnya dinyatakan jelas secara hukum.

 

“DPRD sudah pernah meminta penghentian sementara pembangunan karena harus ada kepastian hukum, termasuk status sertifikat yang ada. Apalagi tanah itu berstatus wakaf, artinya pemilik mutlaknya masih muwakif atau pemberi wakaf. Jadi, siapa pun pengelola atau pengguna tidak bisa mengalihkuasakan tanpa izin dari muwakif,” jelasnya.

Baca Juga :  Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

 

 

Menurut Luqi, pihak keluarga wakif pun telah memberikan keterangan bahwa mereka tidak mengetahui atau terlibat dalam proses penerbitan sertifikat baru. Kondisi ini, katanya, harus menjadi pertimbangan utama sebelum ada tindakan pembangunan lebih lanjut.

 

“Selama belum ada keputusan pengadilan, pembangunan tidak boleh dilakukan. Kalau tetap dikerjakan, seharusnya Satpol PP turun tangan untuk menghentikannya,” tegasnya.

 

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Garut akan menyusun rekomendasi resmi kepada Bupati Garut, berupa nota dinas atau masukan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait seperti BPN, Satpol PP, dan dinas perizinan.

 

“Kami akan memberikan catatan kepada bupati untuk segera menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi. Semua pihak harus dilibatkan agar jelas mana sertifikat yang sah, bagaimana proses pengalihan yang benar, dan siapa yang berhak secara hukum,” pungkas Luqi Sa’adilah. (Hil)

Berita Terkait

‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri
HUT ke-48 AMPI, Garut Teguhkan Semangat Kekaryaan dan Komitmen Cetak Kader Muda Berkualitas untuk Negeri
Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota
GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial
Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPD KNPI Garut Luncurkan Mental Health KNPI Impact dan Rumah Ramah Bercerita untuk Wujudkan Garut Hebat
Orientasi dan Rakerda DPD KNPI Garut, Kadispora Asep Mulyana Ajak Pemuda Perkuat Kolaborasi Wujudkan Garut Hebat
Program KDM Pemprov Jabar: Sistem Database Terintegrasi, Sekolah Mitra Dipastikan Tak Kekurangan Murid
Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:19 WIB

‎Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut, Atraksi Pocil dan Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Perkuat Sinergi TNI-Polri

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:51 WIB

Libur Panjang, Gunung Papandayan Jadi Magnet Wisatawan: Kawah, Hutan Mati, dan Edelweiss Memikat Pengunjung Luar Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:18 WIB

GMNI Garut Teguhkan Semangat Bung Karno, Perkuat Nasionalisme, Ideologi Pancasila, dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Perkuat Konsolidasi Organisasi, DPD KNPI Garut Luncurkan Mental Health KNPI Impact dan Rumah Ramah Bercerita untuk Wujudkan Garut Hebat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:55 WIB

Orientasi dan Rakerda DPD KNPI Garut, Kadispora Asep Mulyana Ajak Pemuda Perkuat Kolaborasi Wujudkan Garut Hebat

Berita Terbaru