Nusaharianmedia.com — Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Garut menyelenggarakan Seminar Naskah Akademik bertajuk “Peraturan Daerah Kabupaten Garut: Pendidikan Karakter Berbasis Integrasi Pancasila–Islam–Sunda” pada Kamis, 25 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung R.A. Lasminingrat tersebut diikuti pelajar se-Jawa Barat dengan antusias tinggi.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh akademisi, di antaranya Lutfi Fahrul Rizal S.Sy., M.H., Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Bandung, dr. R. Wisnu Kusumawardana selaku Koordinator Wilayah SNKI Jawa Barat, serta Agung sebagai Ketua PW PII Jawa Barat. Diskusi dipandu oleh Dandi Ryadi, S.H. sebagai moderator seminar.
Ketua Umum PD PII Kabupaten Garut, Farell Syauqie Juliansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari ikhtiar PII dalam mencetak pelajar Muslim yang cendekia dan berjiwa pemimpin. Menurutnya, kegiatan ini diarahkan untuk menyiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan seminar ini juga menjadi rangkaian pembukaan Supercamp Leadership Training yang akan berlangsung selama sepuluh hari. Orientasinya adalah mencetak kader pelajar yang memiliki kepemimpinan, integritas, dan kesadaran kebangsaan,” ujar Farell.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut pelajar untuk tetap idealis namun juga adaptif dan solutif, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam sebagai landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam pemaparannya, Lutfi Fahrul Rizal menjelaskan bahwa gagasan penyusunan naskah akademik Perda Pendidikan Karakter merupakan wacana yang dibangun oleh PD PII Kabupaten Garut periode 2025–2027 bersama Yayasan Madinatul Fadhilah Parahyangan. Konsep tersebut mengintegrasikan Pancasila sebagai nilai dasar negara, Islam sebagai fondasi moral, serta budaya Sunda sebagai kearifan lokal yang patut diwariskan, khususnya di Jawa Barat.
Menurut Lutfi, naskah akademik menjadi elemen penting dalam pembentukan peraturan daerah karena berfungsi sebagai landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan aksiologis. Selain itu, proses penyusunannya harus transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat agar implementasi perda di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan.
“Perda harus mampu menunjukkan ciri khas daerah dan mengakomodasi kepentingan lokal. Kurikulum daerah satu dengan yang lain boleh berbeda sebagai bagian dari otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Wilayah SNKI Jawa Barat, dr. R. Wisnu Kusumawardana. Ia menegaskan pentingnya perda pendidikan karakter untuk memasukkan wawasan kebudayaan Sunda ke dalam kurikulum pendidikan, sebagai upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Pada sesi penutup, para narasumber juga menyampaikan apresiasi terhadap peran PII. Lutfi Fahrul Rizal mengungkapkan kekagumannya terhadap PII yang menurutnya memiliki hidden curriculum berupa nilai kepemimpinan, jaringan, dan pembentukan karakter yang tidak ditemukan di bangku sekolah formal. Ia menilai pelajar yang mengikuti kegiatan PII merupakan generasi beruntung karena mendapatkan bekal penting untuk masa depan.
Sementara itu, dr. R. Wisnu Kusumawardana turut mengapresiasi eksistensi pelajar dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang sejalan dengan misi lembaganya.
Sebagai informasi, Pelajar Islam Indonesia (PII) merupakan organisasi pelajar yang berdiri sejak tahun 1947 dan bergerak dalam pembinaan keislaman, keilmuan, serta kepemimpinan pelajar di seluruh Indonesia.







