Nusaharianmedia.com — Peristiwa kebakaran rumah panggung terjadi di Kampung Pasir RT 04 RW 07, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik seorang warga lanjut usia dan menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan rumah panggung dengan luas kurang lebih 21 meter persegi milik Ibu Elah (79). Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menginap di rumah anaknya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi rumah yang tidak berpenghuni tersebut membuat api dengan cepat membesar tanpa dapat segera dikendalikan.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Pardin (50), yang merupakan anak dari pemilik rumah. Saat kejadian, saksi terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara gemuruh yang disertai bunyi ledakan kecil. Merasa curiga dengan suara tersebut, saksi kemudian keluar rumah untuk memastikan keadaan sekitar.
Ketika berada di luar rumah, saksi melihat bagian atap rumah milik ibunya sudah terbakar. Api terlihat cepat menjalar ke bagian dalam rumah, terutama karena konstruksi rumah yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan saksi, warga setempat langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan berupaya melakukan pemadaman api secara manual menggunakan peralatan seadanya. Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong untuk mencegah api merembet ke rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi. Setelah kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.
Meski api berhasil dipadamkan, kondisi rumah panggung tersebut dilaporkan habis terbakar dan tidak dapat diselamatkan. Seluruh bagian bangunan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian.
Kapolsek Banjarwangi, IPDA Ipar Suparlan, SE, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Dugaan tersebut mengarah pada kabel instalasi listrik yang berada di bagian atap rumah sebagai sumber awal munculnya api. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel di bagian atap rumah,” ujar IPDA Ipar Suparlan.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). Kerugian tersebut meliputi bangunan rumah beserta sejumlah barang milik korban yang berada di dalam rumah saat kejadian. Sementara itu, pemilik rumah dilaporkan dalam keadaan selamat dan saat ini berada bersama keluarga.
Kejadian kebakaran ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat sebagian rumah warga di wilayah tersebut masih menggunakan instalasi listrik lama dan bangunan berbahan kayu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama pada malam hari ketika aktivitas penghuni rumah berkurang dan pengawasan terhadap peralatan listrik menjadi terbatas.
Pihak kepolisian melalui Polsek Banjarwangi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, memastikan kabel dan sambungan listrik dalam kondisi baik, serta tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kondisi instalasi listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan pemeriksaan instalasi listrik dapat meningkat. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko kebakaran, khususnya di wilayah permukiman dengan kepadatan bangunan dan penggunaan material yang mudah terbakar.









