Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

 

Peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot RT 04 RW 05 Desa Sukajaya Kecamatan Sukaresmi, tepatnya di jalan desa.

Para pelaku memasang batang pohon pisang di tengah jalan, ketika korban yang sedang naik motor melintas dan berhenti untuk menyingkirkan batang pohon pisang tersebut. Tiba tiba para pelaku menarik, dan melakukan kekerasan kepada korban dan membawa kabur motor tersebut.

 

Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E. mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisurupan melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri ciri pelaku kepada warga masyarakat.

Baca Juga :  PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

 

Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan menerima informasi keberadaan para pelaku. Bersama warga akhirnya pelaku berhasil di amankan yaitu Sdr. AT (21), DD (19), dan DS (16) ketiganya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.

 

Para terduga pelaku kemudian di amankan di Kantor Desa Mekarjaya, melihat masyarakat yang semakin banyak berdatangan kanit Reskrim langsung menghubungi piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.

 

Kapolsek Cisurupan memimpin langsung proses evakuasi pelaku dari amukan warga, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Garut guna pemeriksaan awal serta pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Garut Terima Bantuan Ambulans dari PNM Pusat, Layanan Masyarakat Kian Optimal

 

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dan 1 batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 cm.” kata Kapolsek kepada awak media. Selasa (3/2/2026).

 

Kapolsek Cisurupan menambahkan bahwa langkah cepat yang dilakukan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Minggu, 1 November 2026 - 18:48 WIB

RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda

Berita Terbaru