Nusaharianmedia.com – Gelombang protes terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terus meluas. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi massa di Kota Bandung, Sabtu (28/3/2026), dengan mendesak Panglima TNI untuk bertanggung jawab dan memastikan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut segera diungkap.
Koordinator aksi, Muhammad Ramdan S, yang memimpin langsung jalannya demonstrasi, menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, penanganan perkara tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan.
“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan bahwa keadilan bagi Andrie Yunus adalah harga mati. Kami menuntut agar pemberi perintah atau aktor intelektual di balik penyiraman ini diseret ke meja hijau,” ujar Ramdan di sela aksi.
Empat Tuntutan Utama
Dalam orasinya, aliansi menyampaikan empat poin tuntutan kepada otoritas terkait:
Usut Tuntas Aktor Intelektual
Penegakan hukum diminta tidak tebang pilih dan harus menjangkau pihak yang merencanakan serta mengendalikan aksi dari balik layar.
Proses di Peradilan Umum
Seluruh tersangka didesak untuk diadili di peradilan umum guna menjamin transparansi dan menghindari konflik kepentingan.
Pembentukan TPF Independen
Aliansi mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta yang melibatkan unsur masyarakat sipil dan akademisi agar kronologi serta motif peristiwa dapat diungkap secara objektif.
Momentum Reformasi TNI
Aksi ini juga menjadi dorongan agar reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia dipercepat, khususnya dalam aspek profesionalisme, akuntabilitas, dan netralitas institusi.
Ancaman terhadap Keselamatan Publik
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menilai, jika aktor intelektual tidak segera diadili, maka potensi kejadian serupa dapat mengancam masyarakat luas. Penggunaan air keras sebagai alat intimidasi disebut sebagai tindakan yang melanggar prinsip kemanusiaan.
“Peristiwa ini adalah cerminan ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Kami mendesak proses hukum yang akuntabel dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tambah Ramdan.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut ditutup dengan komitmen aliansi untuk terus mengawal kasus hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.









