Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 08 Mei 2026 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus yang diduga melibatkan oknum pengasuh pesantren tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan.

 

Menurut Aceng Malki, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar, menimba ilmu agama, serta membangun karakter dan akhlak mulia.

 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab moral dan pendidikan terhadap para santri.

 

“Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh perlindungan bagi para santri. Jangan sampai lembaga pendidikan yang seharusnya mencetak generasi berakhlak justru tercoreng oleh tindakan yang merusak masa depan anak-anak,” ujar Aceng Malki.

 

Politisi asal Garut tersebut juga mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta proses hukum dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Berstatus Pinjam Pakai Sejak Era 1990-an, Gedung KPU Garut Akhirnya Resmi Jadi Milik KPU

 

Menurutnya, apabila pelaku terbukti bersalah, maka hukuman tegas harus diberikan sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jangan ada upaya menutupi ataupun melindungi pelaku. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

 

Selain mendorong penegakan hukum, Aceng Malki juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban. Ia menilai korban perlu mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum, sosial, maupun psikologis.

 

Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting dilakukan agar korban dapat melalui proses pemulihan trauma dengan baik dan kembali mendapatkan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

“Korbannya harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pemulihan psikologis korban juga harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami tidak berdampak panjang terhadap masa depannya,” katanya.

 

Baca Juga :  Kades Sukabakti Wawan Gunawan Hadiri Isra Mi'raj, Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pemerintah untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Aceng menilai keterlibatan publik penting agar proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

 

Lebih lanjut, Aceng Malki menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, pembinaan, serta perlindungan terhadap santri guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan harus terus dijaga. Karena itu, setiap tindakan yang mencederai nilai pendidikan, moral, dan kemanusiaan harus ditindak secara serius tanpa kompromi.

 

“Jangan sampai kasus seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan pesantren. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga marwah lembaga pendidikan agar tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat,” ucapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Aceng Malki berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku apabila terbukti bersalah. Ia juga berharap hak-hak korban dapat dipenuhi secara adil, manusiawi, dan berkeadilan.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru