Garut,Nusaharianmedia.com – Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, S.E., kembali membuktikan ketegasan dan kebijaksanaannya dalam menangani sengketa tanah wakaf yang melibatkan Yayasan Baitul Hikmah Mandiri (YBHM) dan pihak BPK Toni.
Dalam audiensi yang berlangsung dengan tensi tinggi, Ayi Suryana mampu meredam ketegangan dan mengarahkan diskusi ke jalur yang lebih konstruktif.
Perselisihan terkait status tanah wakaf ini sempat memicu perdebatan sengit, dengan masing-masing pihak mengajukan bukti dan argumentasi mereka.
Namun, Ayi Suryana dengan kepiawaiannya menciptakan suasana yang lebih kondusif, memastikan bahwa dialog tetap berlangsung dalam koridor musyawarah dan mencari solusi terbaik.
“Kita harus mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan langkah hukum. Apalagi ini bulan Ramadan, momentum yang tepat untuk memperkuat perdamaian dan kebersamaan,” ujar Ayi Suryana dalam forum tersebut. Jum’at, (21/03/2025).
Pendekatan yang diterapkan Ayi Suryana mencerminkan kepemimpinan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berimbang dan solutif. Sikapnya yang mengutamakan musyawarah menunjukkan bahwa penyelesaian konflik dapat dicapai melalui komunikasi yang terbuka dan mediasi yang adil.
Keberhasilannya dalam menengahi sengketa ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan umat dan kemaslahatan bersama sangat diperlukan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. (Red)