Cimahi, Nusaharianmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 kepada Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Selasa (21/01/2025), di Jl. MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.
Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPHM) Akhmad Yasin Nugraha bersama Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho sebagai bentuk akuntabilitas atas kinerja Kehumasan Bawaslu Kota Cimahi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
“Sebagai amanat dari Perbawasu Nomor 14 Tahun 2024, kami wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan tata kelola Kehumasan secara berjenjang,” ujar Akhmad Yasin. Jum’at, (24/01/3025).
Laporan ini mencakup pengelolaan media sosial, website, pemberitaan, publikasi, dokumentasi, serta hubungan dengan media massa dan lembaga lain. Tak hanya itu, sejumlah inovasi telah dilakukan untuk memperkuat diseminasi informasi pengawasan pemilu, termasuk menjalin kerja sama kelembagaan dengan media massa dan memperluas jangkauan publikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Muamarullah, Kordiv Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Jabar, menegaskan bahwa laporan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah memenuhi standar sesuai Surat Edaran Bawaslu RI, tanpa adanya praktik penyalinan laporan.
“Kami memastikan laporan ini tidak hanya akurat, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret untuk peningkatan kinerja kehumasan, seperti kebutuhan mendesak akan sarana dan prasarana yang lebih baik,” ungkap Muamarullah.
Apriyanti Marwah, Tenaga Ahli Bawaslu RI, mengapresiasi langkah Bawaslu Jawa Barat yang konsisten menyerahkan laporan tepat waktu dan berharap inovasi Kehumasan dapat terus berlanjut ke depannya.
Penyampaian laporan ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan optimalisasi pengawasan demokrasi di Indonesia. (Achmad.S)