Berstatus Pinjam Pakai Sejak Era 1990-an, Gedung KPU Garut Akhirnya Resmi Jadi Milik KPU

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 2 September 2026 — Setelah puluhan tahun digunakan dengan status pinjam pakai, Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut akhirnya resmi menjadi milik KPU.

 

Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan hibah barang milik daerah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kepada KPU Kabupaten Garut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin pada Rabu (2/9/2026).

 

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Momentum tersebut semakin istimewa dengan prosesi gunting pita yang dilakukan Bupati Garut sebagai simbol peresmian sekaligus pengalihan status gedung.

 

Kegiatan itu turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Garut, jajaran TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran KPU Provinsi Jawa Barat.

 

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyerahan aset tersebut bukan sekadar agenda administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut.

 

Gedung yang berada di Jalan Suherman tersebut diketahui telah digunakan sebagai kantor KPU Kabupaten Garut sejak era 1990-an. Selama puluhan tahun, gedung itu masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Garut dan digunakan KPU melalui mekanisme pinjam pakai.

 

Kini, status tersebut berubah. Pemkab Garut secara resmi menghibahkan aset tersebut kepada KPU sehingga memberikan kepastian hukum dan kelembagaan terhadap gedung yang selama ini menjadi pusat aktivitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Operasi Hunting Kasat Mata,Satlantas Polres Garut Gencar Edukasi Pengendara Demi Tertib Lalu Lintas

 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhani, menyampaikan rasa syukurnya atas perubahan status aset tersebut.

 

«“Sebetulnya sudah lama kita tempati, hanya saja statusnya masih milik Pemkab Garut. Alhamdulillah, berkat sinergitas dan kerja sama yang baik, Pemkab menghibahkan kantor ini. Mulai hari ini kantor KPU sudah definitif milik KPU,” ujar Faiz Burhani.»

 

Menurut Faiz, perubahan status tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi KPU Kabupaten Garut untuk melakukan penataan maupun pengembangan sarana dan prasarana kantor.

 

Dengan status aset yang kini definitif, KPU memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan pembangunan ataupun rehabilitasi gedung sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas KPU sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kepemiluan.

 

Aula Jadi Salah Satu Fasilitas yang Perlu Ditingkatkan

 

Meski status kepemilikan gedung telah definitif, Faiz mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu ditingkatkan.

 

Salah satunya adalah aula yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan kepemiluan, termasuk rapat pleno terbuka.

 

Dengan wilayah Kabupaten Garut yang luas serta kompleksitas penyelenggaraan pemilu, kapasitas aula yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mampu menunjang seluruh kegiatan KPU.

 

“Harapannya tentu untuk meningkatkan pelayanan publik dalam konteks kepemiluan. Ke depan, karena sudah definitif, kita punya hak untuk membangun atau merehabilitasi gedung agar kinerjanya semakin profesional dan independen,” katanya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

 

Status kepemilikan yang kini telah jelas membuka peluang bagi KPU Kabupaten Garut untuk melakukan pengembangan gedung secara lebih optimal, tentunya sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

 

KPU Tetap Bergerak Pascapemilu

 

Di tengah berakhirnya tahapan pemilu, aktivitas KPU Kabupaten Garut tidak berhenti.

 

KPU masih menjalankan sejumlah program strategis, salah satunya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

 

Program tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

 

Selain itu, KPU Kabupaten Garut juga terus menjalankan program pendidikan pemilih yang menyasar tiga segmen utama, yakni pemilih pemula, pemilih rentan, dan pemilih marginal.

 

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

 

Dengan resmi beralihnya status gedung menjadi milik KPU, kantor yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas kepemiluan di Kabupaten Garut kini memiliki kepastian aset.

 

Lebih dari sekadar perubahan status kepemilikan, hibah tersebut menjadi momentum bagi KPU Kabupaten Garut untuk memperkuat sarana dan prasarana kelembagaan.

 

Penyerahan hibah yang ditandai dengan gunting pita oleh Bupati Garut dan disaksikan unsur Forkopimda serta KPU Jawa Barat itu diharapkan menjadi awal bagi penguatan kelembagaan KPU dalam memberikan pelayanan kepemiluan yang semakin profesional, independen, dan berorientasi kepada masyarakat.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan
inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Komisi II DPRD Bandung Barat Pelajari Digitalisasi Pajak Daerah di Garut
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Keluhan Asap Berujung Penutupan Akses TPA Pasirbajing, Pemkab Garut Diminta Turun Tangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:51 WIB

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Berita Terbaru

Umum

inDrive Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Berkendara Aman

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:51 WIB