Diduga Ada Pengalihan Aset, Eks Karyawan PT. Danbi Internasional Pertanyakan Status Pailit

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Puluhan mantan karyawan PT. Danbi Internasional menduduki bangunan perusahaan di Jalan Ahmad Yani, Garut, sejak Rabu, 9 April 2025. Mereka mengaku kaget atas kabar tiba-tiba bahwa perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit.

“Awalnya nggak ada tanda-tanda perusahaan akan bangkrut, tahu-tahu berhenti produksi dan disebut pailit. Aneh juga, perusahaan asing besar, karyawan ribuan, tapi ternyata sewa gedung,” ujar salah satu eks karyawan, Jum’at (11/04/2025) kemarin.

Mereka mendesak agar Pemerintah Daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini, terutama terkait penyelesaian hak-hak buruh. “Kami hanya ingin hak kami dituntaskan secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum para eks karyawan, Budi Rahadian, SH, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses kepailitan PT. Danbi Internasional. Ia menyebut berdasarkan data sidang dan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terdapat perbedaan lokasi antara yang diajukan ke pengadilan dan yang disita oleh kurator.

“Dalam putusan, disebut alamat perusahaan di Jl. Jendral Ahmad Yani No. 380, Suci, Karangpawitan. Tapi yang disita Tim Kurator malah pabrik PT. Seowoo International Indonesia di Jl. Ibu Noch Kertanegara, Babakan Abid. Ini sangat janggal,” ujar Budi, Sabtu (12/04/2025).

Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa aset PT. Danbi di Karangpawitan telah dialihkan secara diam-diam dan terencana agar tak masuk daftar sitaan sebagai pembayaran kewajiban kepada kreditur, khususnya para buruh.

Untuk itu, Tim Kuasa Hukum pada 8 April 2025 telah melayangkan surat kepada Tim Kurator, meminta agar bangunan di Jl. Ahmad Yani Suci Karangpawitan disita dan dimasukkan dalam daftar aset.

“Kami masih terus mengikuti jalannya sidang, dan ini masih dalam proses. Kami akan terus kawal agar buruh mendapatkan haknya,” tegas Budi.

Kemarin puluhan mantan karyawan sempat masih bertahan di area pabrik, dengan mendirikan tenda terpal biru tepat di pintu masuk bangunan bekas PT. Danbi Internasional. (DIX)

Baca Juga :  Polres Garut Laksanakan Pengamanan Pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Garut

Berita Terkait

Seminar Naskah Akademik PII Garut Dorong Perda Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda
Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman
Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih
PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030
Koalisi Mahasiswa Garut Soroti Pengabaian Aspirasi Rakyat dan Krisis Legitimasi DPRD
PPP Garut Gelar Madrasah Kader Partai, Ayi Suryana Tekankan Kader Berintegritas dan Berjiwa Kepemimpinan
Melalui Pentas Seni Komite Sekolah Tumbuhkan Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:06 WIB

Seminar Naskah Akademik PII Garut Dorong Perda Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila, Islam, dan Budaya Sunda

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:14 WIB

Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut Terapkan One Way Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Rehabilitasi Jembatan Bokor Rampung, Akses Vital Warga Tanjung Mulya Kembali Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:47 WIB

Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:25 WIB

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB