Diduga Ada Pengalihan Aset, Eks Karyawan PT. Danbi Internasional Pertanyakan Status Pailit

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Puluhan mantan karyawan PT. Danbi Internasional menduduki bangunan perusahaan di Jalan Ahmad Yani, Garut, sejak Rabu, 9 April 2025. Mereka mengaku kaget atas kabar tiba-tiba bahwa perusahaan tempat mereka bekerja dinyatakan pailit.

“Awalnya nggak ada tanda-tanda perusahaan akan bangkrut, tahu-tahu berhenti produksi dan disebut pailit. Aneh juga, perusahaan asing besar, karyawan ribuan, tapi ternyata sewa gedung,” ujar salah satu eks karyawan, Jum’at (11/04/2025) kemarin.

Mereka mendesak agar Pemerintah Daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini, terutama terkait penyelesaian hak-hak buruh. “Kami hanya ingin hak kami dituntaskan secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum para eks karyawan, Budi Rahadian, SH, mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses kepailitan PT. Danbi Internasional. Ia menyebut berdasarkan data sidang dan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terdapat perbedaan lokasi antara yang diajukan ke pengadilan dan yang disita oleh kurator.

“Dalam putusan, disebut alamat perusahaan di Jl. Jendral Ahmad Yani No. 380, Suci, Karangpawitan. Tapi yang disita Tim Kurator malah pabrik PT. Seowoo International Indonesia di Jl. Ibu Noch Kertanegara, Babakan Abid. Ini sangat janggal,” ujar Budi, Sabtu (12/04/2025).

Menurutnya, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa aset PT. Danbi di Karangpawitan telah dialihkan secara diam-diam dan terencana agar tak masuk daftar sitaan sebagai pembayaran kewajiban kepada kreditur, khususnya para buruh.

Untuk itu, Tim Kuasa Hukum pada 8 April 2025 telah melayangkan surat kepada Tim Kurator, meminta agar bangunan di Jl. Ahmad Yani Suci Karangpawitan disita dan dimasukkan dalam daftar aset.

“Kami masih terus mengikuti jalannya sidang, dan ini masih dalam proses. Kami akan terus kawal agar buruh mendapatkan haknya,” tegas Budi.

Kemarin puluhan mantan karyawan sempat masih bertahan di area pabrik, dengan mendirikan tenda terpal biru tepat di pintu masuk bangunan bekas PT. Danbi Internasional. (DIX)

Baca Juga :  Rumah Singgah Pejuang Ambu, Tekad Kuat Melawan Kanker untuk Anak

Berita Terkait

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal
Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026
Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret
DPRD Garut Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kabupaten, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Garut, Bupati Soroti Masalah Distribusi dan Oknum di Lapangan
Praktisi Hukum Cacan Cahyadi, SH., Warning Dugaan Intervensi Muscab Partai Persatuan Pembangunan Garut, ASN Diminta Tetap Netral
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:47 WIB

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:53 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:28 WIB

Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret

Berita Terbaru