Garut,Nusaharianmedia.com – Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Garut, nyaris tewas setelah menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Insiden dramatis ini terjadi pada Jum’at (02/05/2025) siang, tepatnya di Jalan Tegal Kurdi, Kecamatan Garut Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, pelaku yang mengenakan kemeja biru dan topi biru dongker itu tertangkap basah saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang warga. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar, yang langsung mengepung dan menghajar pelaku tanpa ampun.
“Pelaku sudah dikepung dan sempat mengalami pemukulan bertubi-tubi oleh massa. Beruntung dua anggota kami yang sedang bertugas dalam pengamanan kegiatan Hari Buruh (May Day) melihat kejadian itu dan segera turun tangan,” ujar IPTU Aang saat dihubungi awak media, Jumat sore.
Dua anggota Satlantas Polres Garut yang diketahui bernama Bripka Ayi dan Briptu Maskadi langsung bergerak cepat melerai amukan warga yang semakin tak terkendali. Dengan upaya persuasif dan tindakan pengamanan, keduanya berhasil mengevakuasi pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut guna mendapatkan perawatan medis dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut IPTU Aang, tindakan cepat ini tidak hanya menyelamatkan nyawa pelaku, tetapi juga mencegah situasi di lokasi menjadi semakin ricuh.
“Kalau tidak segera dievakuasi, besar kemungkinan pelaku bisa mengalami luka lebih parah bahkan kehilangan nyawa akibat amukan massa. Kami berterima kasih kepada anggota kami yang sigap di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Polisi hingga kini masih mendalami identitas pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Garut. Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.
IPTU Aang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan memiliki hak untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami memahami emosi warga saat mengetahui adanya aksi kriminal, tetapi kami mengingatkan agar tindakan kekerasan tidak dilakukan. Serahkan pelaku kepada aparat agar penanganan bisa dilakukan secara profesional dan sesuai hukum,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam merespons tindak kriminal. Di satu sisi, aksi warga yang berani menggagalkan pencurian patut diapresiasi, namun di sisi lain tindakan main hakim sendiri tetap harus dihindari agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum baru.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Garut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas jika terbukti pelaku merupakan bagian dari sindikat kejahatan yang lebih luas. (DIX)