Garut,Nusaharianmedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil, H. Nasir Alwi, memberikan arahan langsung kepada Dadang Suherli, pejabat di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, dalam upaya mempercepat respon terhadap berbagai keluhan dan kebutuhan administrasi kependudukan warga.
Dalam arahannya, H. Nasir menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi merupakan wajah nyata pemerintah di mata rakyat. Oleh karena itu, kecepatan, ketepatan, dan empati dalam pelayanan menjadi hal yang mutlak diterapkan oleh seluruh jajaran Disdukcapil.
“Pelayanan Disdukcapil adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Maka kita harus sigap, tanggap, dan profesional dalam merespons setiap keluhan. Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama, apalagi sampai merasa diabaikan,” tegasnya di hadapan para pejabat struktural Disdukcapil.
Tak hanya memberikan arahan, H. Nasir juga mendorong penguatan inovasi pelayanan melalui pemanfaatan data secara optimal. Menurutnya, pengelolaan data kependudukan yang baik menjadi kunci dalam mempercepat berbagai proses administrasi dan mencegah terjadinya pelayanan yang lamban.
Arahan ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka. Dadang Suherli dan timnya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut melalui peningkatan koordinasi, percepatan alur layanan, serta monitoring aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal komunikasi Disdukcapil.
Salah satu contoh nyata dari respons cepat ini terlihat dalam penanganan keluhan yang disampaikan oleh Wawan, seorang warga Kecamatan Malangbong. Wawan mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan yang cukup mendesak.
Namun, berkat sistem respon cepat yang mulai diterapkan, keluhannya segera ditindaklanjuti oleh tim Disdukcapil, dan persoalannya diselesaikan hanya dalam hitungan hari.
“Saya sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Garut. Responsnya cepat dan sangat membantu. Saya tidak menyangka akan secepat itu ditanggapi dan diselesaikan,” ujar Wawan, penuh rasa lega. Selasa, (22/04/2025).
Kisah Wawan menjadi gambaran bahwa perubahan kultur pelayanan di Disdukcapil Garut kini mulai dirasakan nyata oleh masyarakat. Tidak hanya cepat, layanan juga semakin humanis dan komunikatif, menjadikan warga merasa diperhatikan dan dihargai sebagai pemegang hak atas pelayanan publik.
Lebih jauh, H. Nasir Alwi menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi langkah strategis berikutnya. Ia menyebutkan bahwa sistem administrasi kependudukan ke depan akan didorong sepenuhnya ke arah layanan digital. Mulai dari tahap pengajuan, verifikasi data, hingga pencetakan dokumen, semuanya dirancang agar bisa diakses secara daring oleh masyarakat dari berbagai pelosok Kabupaten Garut.
“Dengan adanya teknologi, keterbatasan jarak dan waktu tidak lagi menjadi penghalang. Warga dari daerah terpencil sekalipun, seperti Malangbong, harus mendapatkan pelayanan yang sama cepatnya dengan warga di pusat kota,” katanya.
Digitalisasi ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Warga dapat memantau tahapan pengurusan dokumen mereka secara real-time, serta memiliki akses untuk menyampaikan aduan atau saran melalui aplikasi pelayanan yang sedang dikembangkan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Nasir juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Disdukcapil, khususnya tim di Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjawab tantangan pelayanan publik modern.
> “Tanpa semangat dan dedikasi dari seluruh jajaran, pelayanan cepat dan tanggap tidak akan mungkin terwujud. Kita harus terus menjaga semangat kolaboratif dan komitmen terhadap kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Garut kini menatap masa depan dengan penuh optimisme. Dengan mengedepankan teknologi, membangun kultur pelayanan yang responsif, dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, instansi ini menargetkan pelayanan prima bukan lagi menjadi impian, tetapi menjadi realitas yang dirasakan seluruh warga Garut.
Peningkatan kualitas pelayanan publik seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal ketulusan dalam melayani. (Pix)