Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nusagarianmedia.com 14 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Garut yang pada 6 November 2025 resmi mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam rapat paripurna. Regulasi ini dinilai sebagai capaian penting yang telah lama dinantikan masyarakat untuk memperkuat standar etika, profesionalitas, serta mekanisme penegakan disiplin di lingkungan legislatif.

 

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa kehadiran regulasi tersebut menjawab kebutuhan mendesak masyarakat akan perangkat etik yang jelas, terukur, dan mampu menjadi instrumen pengawasan perilaku anggota DPRD. Menurutnya, publik selama ini menunggu aturan yang dapat menjamin transparansi serta akuntabilitas Badan Kehormatan dalam menjalankan mandatnya.

 

“Pengesahan kode etik dan tata beracara BK ini merupakan momentum penting. Masyarakat sudah lama menunggu adanya aturan yang tegas dan komprehensif untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Kami mengapresiasi DPRD Garut yang akhirnya menyelesaikan agenda penting ini,” ujar Yusup.

Baca Juga :  Porprov XV Jadi Panggung Bergengsi Atlet Binaraga-Fitnes, Garut Siap Rebut 2 Medali Emas

 

Ia mengungkapkan bahwa HMI Cabang Garut dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong percepatan lahirnya regulasi tersebut melalui dialog strategis, kajian akademik, serta advokasi kebijakan. Namun, ditegaskannya, langkah tersebut bukan untuk mencari pengakuan kelembagaan, melainkan memastikan bahwa substansi aturan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

 

“HMI hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengabdian. Yang terpenting adalah bahwa kepentingan masyarakat mendapatkan tempat utama dalam perumusan aturan ini,” tambahnya.

 

Pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara BK dianggap sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola politik daerah. Dengan adanya dasar hukum yang lebih kuat, Badan Kehormatan dinilai memiliki ruang yang lebih objektif dan terstruktur dalam menangani dugaan pelanggaran etik, sekaligus menghadirkan proses yang transparan dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Kandang Ayam di Garut Terbakar,Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah Polisi Sigap Amankan Lokasi

 

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, akademisi, hingga media massa, untuk turut serta mengawal implementasi dokumen etik tersebut. Yusup menekankan bahwa efektivitas aturan tidak hanya bergantung pada kualitas isinya, tetapi juga tingkat partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaannya.

 

“Dokumen ini memuat hak-hak publik dan mekanisme etik yang harus dijalankan secara konsisten. Karena itu, pengawalan dari masyarakat menjadi kunci agar regulasi ini tidak berhenti sebagai teks, tetapi menjadi instrumen yang bekerja,” tegasnya.

 

HMI Cabang Garut menutup pernyataannya dengan komitmen untuk tetap menjadi mitra kritis bagi DPRD dan Badan Kehormatan, sekaligus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat standar integritas politik di Kabupaten Garut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. (Hl)

Berita Terkait

Regenerasi Golkar Jabar Daniel Mutaqien Syafiuddin Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Jabar, Momentum Kebangkitan Kader Muda
Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Tekankan Penguatan Peran Budayawan dan Regulasi Kebudayaan
Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut
Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh
HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”
Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus
MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:07 WIB

Regenerasi Golkar Jabar Daniel Mutaqien Syafiuddin Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Jabar, Momentum Kebangkitan Kader Muda

Kamis, 2 April 2026 - 19:29 WIB

Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Tekankan Penguatan Peran Budayawan dan Regulasi Kebudayaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:49 WIB

Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:34 WIB

Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 30 Maret 2026 - 23:40 WIB

HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”

Berita Terbaru