
Nusaharianmedia.com – Aktivis pemerhati kebijakan dari Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supardi, melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait beroperasinya restoran Maumie yang diduga belum mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Eldy, langkah restoran tersebut membuka usaha sebelum seluruh perizinan selesai diproses merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini berlangsung, sebab akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola perizinan di Garut.
“Seharusnya izin keluar terlebih dahulu, baru kemudian boleh beroperasi. Fakta bahwa restoran ini sudah berjalan sementara izinnya masih diproses adalah kesalahan besar. Pemkab harus tegas menutup sementara hingga semua izin lengkap,” tegas Eldy, Senin (29/9/2025).
Eldy juga mendesak Pemkab Garut untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. Menurutnya, kelalaian dalam menindak akan menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keberpihakan terhadap pihak tertentu.
“Kami minta pemerintah jangan ragu menutup restoran Mawmie sampai semua persyaratan administrasi dan legalitasnya benar-benar terpenuhi. Ini soal aturan, bukan soal siapa yang punya,” ujarnya.
Eldy menegaskan bahwa keberadaan izin SLF dan PBG bukan hanya formalitas, tetapi berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan serta kepatuhan hukum. Eldy menambahkan, jika Pemkab lemah dalam menegakkan aturan, maka hal tersebut akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk mengabaikan prosedur perizinan. (Hil)









