Garut Laksanakan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol Minuman keras (Miras) yang merupakan hasil temuan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 4.678 botol miras dari 24 merek berbeda dimusnahkan, dengan 3.312 botol di antaranya berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 2.676 botol merupakan hasil temuan dalam kasus terpidana DC dan 636 botol dari kasus MP. Selain itu, 1.362 botol lainnya ditemukan melalui patroli non-yustisi yang dilakukan oleh Tim Patroli Rutin Bidang Trantibum.

Pemusnahan ini juga mengungkapkan putusan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal, di mana MP dikenai denda sebesar 10 juta rupiah, sementara DC dijatuhi denda dan hukuman kurungan, dengan denda 15 juta rupiah pada tangkapan pertama dan 30 juta rupiah serta 4 bulan kurungan pada tangkapan kedua.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, serta Kepala Bidang Trantibum, Bambang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. (Red)

Baca Juga :  Mancing Berkah di Sukabakti : Warga Rayakan Ramadhan dengan Kebersamaan

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Berita Terbaru