Garut Laksanakan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol Minuman keras (Miras) yang merupakan hasil temuan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 4.678 botol miras dari 24 merek berbeda dimusnahkan, dengan 3.312 botol di antaranya berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 2.676 botol merupakan hasil temuan dalam kasus terpidana DC dan 636 botol dari kasus MP. Selain itu, 1.362 botol lainnya ditemukan melalui patroli non-yustisi yang dilakukan oleh Tim Patroli Rutin Bidang Trantibum.

Pemusnahan ini juga mengungkapkan putusan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal, di mana MP dikenai denda sebesar 10 juta rupiah, sementara DC dijatuhi denda dan hukuman kurungan, dengan denda 15 juta rupiah pada tangkapan pertama dan 30 juta rupiah serta 4 bulan kurungan pada tangkapan kedua.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, serta Kepala Bidang Trantibum, Bambang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. (Red)

Baca Juga :  U.Basuki Eko: Kasatpol PP Garut yang Tegas,Lugas dan Setia Pada SOP,Bekerja Demi Negara dan Masyarakat

Berita Terkait

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug
Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu
Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:37 WIB

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Berita Terbaru