Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Garut kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Program ini akan digelar selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 April 2025, dengan menyasar 14 lokasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Garut.
Layanan ini menggunakan dua unit kendaraan—Mobil Elf dan Bus SIM Keliling—yang akan beroperasi bergiliran di titik-titik yang telah dijadwalkan. Langkah ini diambil untuk memperluas akses pelayanan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di kota Garut.
Rincian Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
Mobil Elf (Unit 1):
Senin, 7 April: Yomart Pasar Banyuresmi
Selasa, 8 April: Alfamart Cilawu
Rabu, 9 April: Alfamidi Cibatu
Kamis, 10 April: Yomart Cikajang
Jumat, 11 April: Indomaret Maluku Semarang
Sabtu, 12 April: Indomaret Cibeureum Bayongbong
Minggu, 13 April: Iqro Leles
Bus SIM Keliling (Unit 2):
Senin, 7 April: Alun-alun Malangbong
Selasa, 8 April: Alfamidi Limbangan
Rabu–Minggu, 9–13 April: Jadwal menyusul (akan diumumkan resmi oleh Satlantas)
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Membawa SIM A atau C yang masih berlaku
KTP asli dan fotokopi
Surat keterangan sehat dari dokter
Layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga diimbau untuk datang lebih pagi guna menghindari antrean. Informasi terbaru terkait lokasi dan waktu pelayanan dapat dipantau melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Garut atau langsung di titik layanan. (DIX)







