Garut,Nusaharianmedia.com – Ikatan Keluarga Besar HISGAR (Himpunan Santri Garut) melayangkan ancaman aksi apabila Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin, tidak mencabut atau membatalkan perjanjian pembuangan sampah dari Pemkot Bandung ke TPA Pasir Bajing, Garut. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum HISGAR, Aceng Lukman, dalam pernyataannya.
“Kami para santri yang tergabung dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP) menegaskan komitmen penuh untuk menuntut pencabutan perjanjian tersebut. Jika pada audiensi tanggal 31 Januari 2025 di Gedung DPRD Garut PJ Bupati tidak hadir atau tidak mengambil langkah konkret, kami akan turun aksi menuntut agar beliau mundur dari jabatannya,” tegas Aceng Lukman.
Menurutnya, keputusan untuk menerima pembuangan sampah dari luar daerah, khususnya dari Bandung, ke TPA Pasir Bajing dianggap mencederai kepentingan masyarakat Garut. “Kami menilai PJ Bupati telah gagal menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan Garut. Keputusan tersebut sangat merugikan warga sekitar dan menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengelola kabupaten,” tambahnya.
Aceng juga menegaskan bahwa HISGAR siap menggerakkan aksi bersama masyarakat Garut untuk mendesak perubahan sikap pemerintah daerah. “Apabila tuntutan ini tidak digubris, kami tidak akan tinggal diam. Santri dan masyarakat akan bersatu dalam aksi untuk mempertahankan hak-hak warga Garut,” ujarnya. Jum’at,(24/01/2025).
Rencana audiensi dengan DPRD pada 31 Januari 2025 mendatang akan menjadi momen penting bagi HISGAR dan RAGAP untuk mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Mereka berharap PJ Bupati hadir langsung dan memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman tersebut. (Red)