Indonesia Darurat Premanisme, Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Indonesia tengah menghadapi darurat premanisme yang semakin meresahkan. Fenomena kejahatan terorganisir yang menjelma dalam berbagai bentuk mulai dari pemerasan, kekerasan, hingga peredaran narkoba ini tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga menghambat pembangunan nasional.

Sementara,situasi ini mendorong sejumlah tokoh masyarakat untuk mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi khusus, berupa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP), guna memberantas premanisme secara sistematis dan berkelanjutan.

Ketua Umum Forkodetada Jawa Barat (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah),Rd,.KH. Holil Aksan Umarzen, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Menurutnya, premanisme di Indonesia telah berkembang jauh dari sekadar kekerasan jalanan. Ia kini menyusup ke berbagai sendi kehidupan, bahkan menjangkau organisasi masyarakat (ormas), LSM, hingga komunitas lokal.

“Premanisme telah menjadi ancaman serius yang tak bisa dipandang remeh. Ia hadir dalam bentuk pungli, pemerasan berkedok organisasi, kekerasan terstruktur, bahkan mengendalikan jaringan perjudian dan narkoba. Ini bukan lagi kejahatan biasa, tapi sudah masuk kategori kriminalitas sistemik,” ujar Holil dalam keterangan tertulisnya. Kamis, (01/05/2025).

Bentuk-Bentuk Premanisme yang Mencemaskan

Premanisme, menurut Holil, kini tampil dalam rupa yang lebih halus dan sulit dikenali. Di beberapa daerah, kelompok ini memanfaatkan atribut ormas untuk menakut-nakuti warga atau pelaku usaha, mengutip “pajak keamanan” tanpa dasar hukum, dan bahkan melindungi bisnis ilegal. Tak jarang, kekerasan fisik digunakan sebagai alat intimidasi.

“Tak hanya warga biasa, pelaku UMKM pun jadi korban. Iklim investasi terganggu karena pengusaha ragu membuka usaha di daerah yang tidak aman. Ini jelas berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Selain itu, premanisme juga menciptakan ketakutan di lingkungan sosial. Beberapa organisasi atau komunitas bahkan menjelma menjadi kelompok pelindung wilayah, yang memberlakukan aturan dan sanksi sendiri di luar sistem hukum negara. Dalam beberapa kasus, kelompok ini mendapat perlindungan dari oknum aparat atau pejabat, sehingga makin sulit diberantas.

Desakan untuk Regulasi Khusus

Atas dasar itu, Holil mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Khusus Pemberantasan Premanisme, dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana teknis di lapangan. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum dan membentuk satuan tugas khusus (satgas) yang bisa bertindak cepat dan tegas.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, aparat di lapangan kesulitan bergerak. Kasus premanisme kerap berhenti di tengah jalan karena kurangnya perlindungan hukum dan intervensi pihak-pihak berkepentingan,” ucap Holil.

Ia juga menekankan pentingnya mekanisme yang transparan dalam penegakan hukum, termasuk sistem pengawasan dan pelaporan dari masyarakat. Menurutnya, pemberantasan premanisme tidak bisa hanya mengandalkan operasi razia atau penangkapan insidentil.

“Harus ada sistem nasional yang menyeluruh, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi. Masyarakat pun harus dilibatkan, baik dalam edukasi maupun pelaporan,” lanjutnya.

Langkah-Langkah Strategis

Beberapa strategi yang disarankan Holil mencakup: Pembentukan satgas anti-premanisme di tingkat pusat dan daerah
Reformasi institusi hukum dan kepolisian agar tidak terlibat atau terlena dalam praktik kolusi, Kampanye edukasi dan pelaporan masyarakat berbasis digital.

Regulasi ketat terhadap ormas dan LSM yang berpotensi melindungi kelompok preman
Penguatan ekonomi di daerah rawan premanisme melalui pemberdayaan masyarakat

“Premanisme tumbuh subur di daerah-daerah miskin dan minim peluang kerja. Maka, pembangunan ekonomi juga harus berjalan paralel dengan penindakan,” ujar Holil.

Belajar dari Negara Lain

Holil mencontohkan negara seperti Thailand, Filipina, dan Korea Selatan yang telah lebih dulu membentuk regulasi khusus untuk menekan dominasi geng dan preman. Hasilnya, kejahatan terorganisir di negara-negara tersebut dapat ditekan secara signifikan.

“Indonesia bisa belajar dari mereka. Keberhasilan penegakan hukum di negara-negara itu tidak terlepas dari keberanian pemerintahnya dalam membuat regulasi keras dan konsisten dalam penerapannya,” tegas Holil.

Seruan Nasional

Holil pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong pemerintah dan DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan regulasi khusus ini.

“Kita tak bisa lagi menunggu situasi makin parah. Jika tidak diatasi sekarang, premanisme akan menjadi kanker sosial yang semakin menggerogoti bangsa. Ini saatnya kita bertindak bersama,” pungkasnya. (Red)
Baca Juga :  Ipda Indra Koncara Ikuti Asesmen Kapolsek Tahap II T.A 2025 di Lingkungan Polda Jabar

Berita Terkait

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal
Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026
Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret
DPRD Garut Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kabupaten, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Garut, Bupati Soroti Masalah Distribusi dan Oknum di Lapangan
Praktisi Hukum Cacan Cahyadi, SH., Warning Dugaan Intervensi Muscab Partai Persatuan Pembangunan Garut, ASN Diminta Tetap Netral
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:47 WIB

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:53 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:28 WIB

Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret

Berita Terbaru