Cirebon, Nusaharianmedia.com – Setelah aksi demo pada 31 Januari 2025, Kepala Desa Lebakwangi, Nuryaman (71), memutuskan untuk mengundurkan diri di tengah munculnya tuduhan penyelewengan dana di pemerintahan desa.
Masyarakat Peduli Desa Lebakwangi (MPDL) menilai bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan Nuryaman, namun juga beberapa pihak lain dalam pemerintahan desa, yang berpotensi membawa perubahan signifikan di internal Pemdes. Selasa, (03/02/2025) kemarin.
Meski pengunduran diri tersebut, pelayanan masyarakat di Desa Lebakwangi tetap berjalan normal. Camat Lebakwangi, M. Reza, memastikan bahwa perangkat desa tetap melaksanakan tugas administratif sesuai prosedur.
Terkait pengunduran diri Kades, Reza mengungkapkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menggelar musyawarah desa untuk mengusulkan pemberhentian resmi kepada Bupati Kuningan melalui Camat.
Soal dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Pemdes Lebakwangi, Reza menegaskan bahwa proses penyelidikan akan menjadi kewenangan Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak. Proses ini akan terus diawasi oleh berbagai pihak terkait. (Jurani)