Kadin Indonesia Diminta Bersikap Tegas: Dualisme Kadin Jawa Barat Dinilai Sudah Keterlaluan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kisruh dualisme Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat semakin memanas. Dua Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di dua tempat berbeda — Hotel Preanger Bandung dan Bogor — kini menimbulkan kebingungan dan merusak citra organisasi. Kadin Indonesia dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan ini.

 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Kadin Kabupaten Garut, Mukti Arif, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia menilai Kadin Indonesia seolah tutup mata terhadap kekacauan organisasi di daerah.

 

“Kadin Indonesia seolah tutup mata terhadap pembusukan organisasi di daerah. Ini bukan sekadar soal dualisme, tapi penghancuran sistem dari dalam. Ada yang mengaku caretaker tanpa SK, tapi dibiarkan jalan. Itu pelecehan terhadap aturan dan sama saja dengan membenarkan kebohongan,” tegas Mukti, Rabu (8/10/2025).

 

 

Menurutnya, Musprov Kadin Jawa Barat yang sah adalah yang digelar di Hotel Preanger Bandung pada 24 September 2025, dipimpin oleh caretaker sah H. Agung Suryamal Sutina. Forum tersebut dihadiri oleh 16 Kadin kabupaten/kota dan 6 anggota luar biasa (ALB), serta secara aklamasi menetapkan H. Nizar Sungkar sebagai Ketua Kadin Jawa Barat yang sah dan legitimate.

 

Baca Juga :  SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025

Namun di luar itu, muncul Musprov tandingan di Bogor yang secara tiba-tiba mengklaim diri sebagai Musprov resmi, dengan mengusung nama caretaker baru tanpa dasar hukum.

 

“Lucu tapi menyedihkan. Ini seperti orang bikin negara dalam negara, padahal tidak punya konstitusi,” ujar Mukti.

 

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Keputusan Rakernas, serta Keputusan Kadin Indonesia No. Kepres/18/2022 yang mengatur mekanisme penetapan caretaker dan pelaksanaan Musprov.

 

“Kalau semua orang bisa ngaku caretaker tanpa SK, maka semua bisa bikin Kadin versi sendiri. Ini bukan organisasi, ini pasar gelap kekuasaan,” lanjutnya.

 

Mukti menegaskan bahwa Kadin kabupaten/kota memahami aturan organisasi dan tidak bisa dibodohi oleh praktik politik internal yang tidak sehat.

 

“Kami paham aturan. Jadi jangan perlakukan kami seolah penonton yang bisa dibohongi. Kami pelaku dunia usaha yang juga menjaga integritas organisasi. Jangan uji kesabaran kami dengan permainan politik picisan seperti ini,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Mukti juga menyoroti lemahnya komunikasi dari Kadin Indonesia dalam merespons laporan dan surat resmi yang telah disampaikan oleh Kadin kabupaten/kota.

 

“Kami sudah kirim laporan dan bukti formal, tapi tidak ada respons konkret. Sementara di lapangan, muncul kelompok bayangan yang mengatasnamakan Kadin. Kalau pusat terus diam, ini bisa jadi bencana organisasi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Pererat Hubungan dengan Tokoh Agama Lewat Sambang Kamtibmas di Ponpes Manarul Huda

 

Ia menegaskan bahwa Musprov yang sah adalah yang digelar di Bandung, dengan bukti administrasi lengkap berupa berita acara, daftar hadir, dan notulensi resmi.

 

“Yang di Bogor itu cuma teater kekuasaan, tanpa dasar dan legitimasi, tapi dengan keberanian luar biasa untuk membohongi publik,” tegasnya.

 

 

Mukti mendesak Kadin Indonesia segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang mengaku caretaker tanpa dasar hukum serta menghentikan segala klaim palsu yang merusak marwah organisasi.

 

“Kadin Indonesia tidak boleh jadi penonton. Kalau tidak bisa bersikap, lebih baik mundur. Dunia usaha butuh kepemimpinan yang berani, bukan pengecut yang bersembunyi di balik kata ‘proses’,” pungkasnya.

 

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dualisme ini bukan sekadar perebutan jabatan, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas dunia usaha di Jawa Barat.

 

“Kalau Kadin tidak bisa menegakkan aturan di tubuhnya sendiri, bagaimana bisa dipercaya sebagai mitra strategis pemerintah? Ini bukan konflik internal, tapi kehancuran moral organisasi,” tutup Mukti.

Berita Terkait

Triathlon Garut Kejutkan Publik: Tampil Maksimal dan Lolos ke Porprov XIV Jabar 2026
DPC Partai Demokrat Garut Gelar Rakercab 2025, Susun Program Kerja Strategis untuk Tahun 2026
Kemenkes Resmikan RSP Dr. H. A. Rotinsulu, Pemerintah Pusat–Daerah Satukan Langkah Perkuat Kesehatan Garut
Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut
GMNI Garut Layangkan Audiensi, Pertanyakan SK Kanwil Jabar di Balik SHM Puncak Guha
Sekda Garut H. Nurdin Yana MH dan LIBAS Galakkan Penanaman Pohon di Cibulakan, Fokus pada Konservasi Sumber Air
Garut Berprestasi: Kades Barusari Terima Penghargaan Peacemaker Justice Award Tingkat Nasional
Reuni Akbar 212: Manifestasi Kekuatan dan Soliditas Umat Islam Indonesia
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:25 WIB

Triathlon Garut Kejutkan Publik: Tampil Maksimal dan Lolos ke Porprov XIV Jabar 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WIB

DPC Partai Demokrat Garut Gelar Rakercab 2025, Susun Program Kerja Strategis untuk Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:01 WIB

Kemenkes Resmikan RSP Dr. H. A. Rotinsulu, Pemerintah Pusat–Daerah Satukan Langkah Perkuat Kesehatan Garut

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:05 WIB

GMNI Garut Layangkan Audiensi, Pertanyakan SK Kanwil Jabar di Balik SHM Puncak Guha

Berita Terbaru