Nusaharianmedia.com 24 Februari 2026 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut menyoroti lemahnya pengawasan aparat keamanan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Garut, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya penindakan terhadap seorang penjual minuman keras yang diketahui masih beroperasi di tengah suasana Ramadan. KAMMI Garut menilai peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi minuman beralkohol yang masuk dari luar daerah ke wilayah Garut.
Wakil Ketua Umum KAMMI Garut, Ahmad Saepul Irham, menyampaikan bahwa masih beredarnya minuman beralkohol di Garut menunjukkan belum optimalnya pengawasan yang dilakukan aparat di lapangan.
“Jika pengawasan dilakukan secara maksimal dan konsisten, maka minuman beralkohol dari luar daerah tidak akan mudah masuk dan beredar di Garut. Fakta ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengawasan, khususnya dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, momentum Ramadan seharusnya menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
KAMMI Garut juga menegaskan bahwa persoalan peredaran miras tidak bisa dipandang sebagai isu insidental, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan langkah preventif dan koordinasi lintas sektor. Mereka mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi, pengawasan jalur masuk barang, hingga penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi.
Selain itu, KAMMI meminta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli rutin, razia berkala, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat. Transparansi dalam proses penindakan juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Penindakan harus konsisten dan tidak tebang pilih. Jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya dilakukan sesaat atau karena tekanan situasi tertentu,” tambah Ahmad.
KAMMI Garut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu moral dan sosial di Kabupaten Garut, serta siap berdialog dengan pihak terkait guna mencari solusi bersama demi terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan selaras dengan nilai-nilai masyarakat Garut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait evaluasi pengawasan distribusi minuman beralkohol tersebut.









